Berita Bali

Viral Jasa Pelatihan Sepeda Motor Bagi Wisman di Bali, Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Dua WNA Rusia

Viral jasa pelatihan sepeda motor bagi wisatawan mancanegara di Bali, Imigrasi Denpasar tangkap dua WNA Rusia ini.

|
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Dua WNA Rusia pelanggar izin tinggal gunakan visa on arrival tapi melakukan kegiatan jasa pelatihan mengendarai sepeda motor yang dihadirkan pada konferensi pers Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Viral sebuah video adanya jasa pelatihan cara mengendarai sepeda motor untuk wisatawan mancanegara di Bali, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lapangan.

"Atas gerakan patroli darat dari tim Inteldakim Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai yang awalnya ada informasi didapatkan dari akun Instagram @moscow_cabang_bali dimana ada aktivitas pelatihan sepeda motor di daerah gunung payung. Tim memantau area itu dan didapati dua orang WNA Rusia yang saat ini kami tampilkan di depan (dihadirkan dalam konferensi pers)," kata Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon, Jumat 10 Maret 2023.

Shandro menambahkan untuk kedua WNA asal Rusia itu yakni inisial RK dan AG yang ditangkap pada Kamis 9 Maret 2023 sore di seputaran wilayah gunung payung Badung.

Dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya oleh tim Inteldakim Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Hasil pemeriksaan sementara RK dan AG yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggal dimana mereka menggunakan Visa On Arrival namun melakukan aktivitas yang seharusnya tidak dilakukan.

"Yang bersangkutan mengajarkan untuk mengendarai sepeda motor kepada wisatawan mancanegara," ungkap Shandro.

Kabid Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara menambahkan untuk sepeda motor yang digunakan untuk pelatihan berkendara ini masih di dalami.

"Masih coba kita dalami, tapi pada prinsipnya kita sudah mendatangi mereka dan ternyata menyalahgunakan izin tinggal. Nanti masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut tapi kemarin pas kita amankan lagi tidak ada muridnya (WNA yang diajarkan mengendarai sepeda motor)," imbuh Gilang.

Baca juga: Pemprov Bali Bentuk Satgas Khusus dan Terpadu untuk Menangani Turis WNA Nakal di Bali

Ia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara mereka melakukan kegiatan pelatihan mengendarai sepeda motor sejak November 2020 lalu dan dari data lalu lintas keimigrasian yang bersangkutan bolak-balik ke Bali.

Pemeriksaan lebih lanjut pihaknya mencoba untuk menggali informasi mendalam sepeda motornya berapa unit, apakah sewa atau beli, biaya pelatihannya berapa, apakah ada bos atau penanggung jawabnya pada praktek pelatihan ini dan lain sebagainya.

Shandro menegaskan untuk menindak ataupun mendalami setiap orang asing (WNA) yang melakukan dugaan pelanggaran itu kita tampung semua laporannya, lalu diinventarisir kemudian dilakukan pengecekan ke lapangan.

"Jikalau masih memungkinkan untuk dilakukan penindakan kami akan tindak. Ini salah satu contohnya dua WNA Rusia yang ada disini, ketika kita mendapatkan informasi dan ke lapangan benar adanya kita tindak," ungkap Shandro.

Ia menambahkan alangkah baiknya jika melapor disertai dengan bukti otentik contoh aktivitas yang mereka lakukan agar laporannya dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi lebih mudah bagi petugas untuk bisa memastikan penindakannya. Kalau laporan-laporan yang kita terima tapi saat didatangi tidak ada jadi kita tidak bisa menindak apapun juga. Kebetulan yang dua WNA Rusia ini kita dapatkan pelanggarannya maka ditindak," ucap Shandro.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved