Berita Klungkung
Audit Kerugian Negara Kasus APBDes Tusan Masuk Tahap Uji Data
Inspektorat Kabupaten Klungkung masih berupaya untuk menuntaskan audit kerugian negara
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Pertemuan antara Inspektorat dan Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta belum lama ini.
Dari hasil beberapa kali koordinasi pihak desa dengan Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung dan Camat Banjarangkan.
Sampai akhirnya Kaur Keuangan di Desa Tusan I Gede KS diminta menandatangani surat pernyataan untuk pengembalian uang tersebut.
I Gede KS sempt melakukan pengembalian senilai Rp80 juta.
Namun seiring waktu berjalan, I Gede KS mendadak mencabut surat pernyataan tersebut.
Ia lalu membuat surat pernyataan baru yang berisi sejumlah point pernyataan, diantaranya mencabut surat pernyataan sebelumnya.
Dalam surat pernyataan yang baru itu Gede KS juga menyatakan hanya menggunakan uang desa sebanyak Rp 80 juta. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.