KUR BRI 2023

Info KUR BRI 2023: Kunci Pengajuan Kredit Diterima, Calon Debitur Harus Miliki Nomor Induk Berusaha 

Seminggu berlalu, antusiasme masyarakat calon debitur khususnya para pelaku UMKM terhadap KUR BRI 2023 ini sangat terlihat.

Editor: Mei Yuniken
Dok. BRI
Ilustrasi UMKM - Info KUR BRI 2023: Kunci Pengajuan Kredit Diterima, Calon Debitur Harus Miliki Nomor Induk Berusaha 

TRIBUN-BALI.COM – Info KUR BRI 2023: Kunci Pengajuan Kredit Diterima, Calon Debitur Harus Miliki Nomor Induk Berusaha   

Program kredit murah pemerintah salah satu bank Himbara, Bank BRI telah resmi dibuka pada pekan lalu 6 Maret 2023.

Seminggu berlalu, antusiasme masyarakat calon debitur khususnya para pelaku UMKM terhadap KUR BRI 2023 ini sangat terlihat.

Dan pada awal pembukaan, untuk Maret 2023 BRI telah mengalokasikan dana KUR sebesar Rp12 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, bahwa pada tahun ini bank BRI sendiri mendapat mandat dari pemerintah untuk mengalokasikan dana KUR sebesar Rp270 triliun.

Dan telah tersalur Rp12 triliun untuk bulan Maret 2023.

Bank BRI telah menetapkan beberapa persyaratan dokumen bagi calon debitur KUR BRI 2023.

Berikut ini adalah beberapa persyaratannya:

Baca juga: KUR BRI 2023: Berapa Suku Bunga Terbaru Tahun Ini? Simak di Sini Beserta Persyaratannya

Syarat dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR BRI 2023:

- KTP elektronik (e-KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Nikah

- Nomor Induk Berusaha ( NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)

- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta

Salah satu dokumen yang wajib dan penting sekali dimiliki oleh para pelaku UMKM adalah Nomor Induk Berusaha ( NIB).

NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).

NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.

Para pelaku usaha termasuk pelaku UMKM diwajibkan mendaftar dan memiliki NIB.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke lembaga OSS secara elektronik.

Lalu apa saja fungsi dan manfaat untuk kita memiliki NIB?

Baca juga: PENTING! Ingin Pengajuan KUR BRI 2023 Diterima, Pelaku UMKM Wajib Miliki Nomor Induk Berusaha NIB

Fungsi dan Manfaat  NIB

1). Sebagai dokumen legalitas

2). Proses perizinan usaha lebih mudah dan cepat

3). Mendapat perlindungan dan kepastian

4). Mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman

5). Usaha terlihat lebih kredibel

6). Mendapat dampingan usaha

Melihat fungsi dan manfaat NIB yang sangat penting tersebut, para calon debitur KUR BRI 2023 diharapkan untuk segera mendaftar dan membuat NIB bagi yang belum memiliki.

Bersumber dari website resmi BRI, ada 3 jenis KUR 2023 yang ditawarkan antara lain KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI Bank BRI.

Ketiganya memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda.

Kriteria pengajuan KUR BRI 2023 untuk masing-masing jenis KUR adalah sebagai berikut:

1). Syarat KUR Mikro BRI

Pinjaman Rp10 – Rp50 Juta

- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

Baca juga: KUR BRI 2023: Persyaratan dan Suku Bunga Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Begini Penjelasannya

2). Syarat KUR Kecil BRI

Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.

- Jenis Pinjaman:

A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.

B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun

- Agunan sesuai dengan peraturan bank

3). Syarat KUR TKI Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

- Bebas biaya administrasi dan provisi.

- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Baca juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Kedua Kali? Ikuti Aturan Baru dari Pemerintah, Ada Suku Bunga Bertahap

Nah itulah beberapa informasi mengenai pentingnya memiliki NIB untuk para calon debitur KUR BRI 2023.

Karena dokumen NIB merupakan salah satu dokumen utama sebagai syarat pencairan dana KUR BRI 2023.

Pastikan Tribunners yang berminat mengajukan KUR BRI 2023, memahami dengan benar segala persyaratan yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini akan memberi kemudahan saat melakukan pengajuan di Kantor Cabang BRI nantinya.

Selamat melakukan pengajuan, semoga sukses dan lancar.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved