KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Kredit Rp200 Juta, Tidak Ingin Pengajuan Ditolak? Cek Syarat Penting Berikut Ini!

Pengajuan kredit sebesar Rp200 juta, Bank BRI menyediakan fasilitas KUR Kecil dengan plafon maksimal Rp500 juta.

Editor: Mei Yuniken
Kompas.com
Ilustrasi Uang - KUR BRI 2023: Kredit Rp200 Juta, Tidak Ingin Pengajuan Ditolak? Cek Syarat Penting Berikut Ini! 

TRIBUN-BALI.COMKUR BRI 2023: Kredit Rp100 Juta, Tidak Ingin Pengajuan Ditolak? Cek Syarat Penting Berikut Ini!

Berikut ini akan dijelaskan mengenai syarat penting yang harus calon debitur ketahui agar pengajuan kredit bisa diterima.

Sudah seminggu semenjak dibuka pada 6 Maret 2023, antusiasme masyarakat terhadap KUR BRI 2023 masih sangat tinggi.

Hal ini terbukti dari beberapa komentar pada postingan terbaru Bank BRI yang masih menanyakan program KUR BRI 2023.

Tidak heran, Bank BRI menjadi salah satu bank dengan predikat penyalur KUR tertinggi selama ini.

Pada tahun ini, khusus untuk bank BRI pemerintah telah memberikan mandat untuk menyalurkan dana Kur sebesar Rp270 triliun.

Seperti tahun kemarin, bank BRI memberikan penawaran kredit dengan maksimal plafon Rp500 juta.

Namun, berdasarkan peraturan baru yang diterbitkan oleh Kemenko Perekonomian, akan terdapat beberapa hal yang diubah.

Terutama mengenai persyaratan dan suku bunga.

Bagi Tribunners yang ingin melakukan pengajuan kredit sebesar Rp200 juta, Bank BRI menyediakan fasilitas KUR Kecil dengan plafon maksimal Rp500 juta.

Selain itu, jika memang berminat mengajukan kredit sebesar Rp200 juta, Anda juga perlu memahami beberapa tips serta aturan baru terkait itu.

Agar pengajuan lancar dan tidak tertolak, untuk kredit di atas Rp100 juta wajib menyertakan dokumen BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga harus melampirkan NPWP sebagai persyaratan kredit di atas Rp50 juta.

Yang tak kalah penting, dokumen yang harus dimiliki untuk para pelaku usaha mikro yang ingin melakukan pinjaman KUR BRI 2023 adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca juga: KUR BRI 2023: Pengajuan Kredit Rp150 Juta, Maksimal Pengembalian 5 Tahun, Ini Angsuran per Bulannya

Sebelum mengetahui dengan rinci fungsi dan manfaat NIB itu sendiri, berikut ini akan disajikan sejumlah syarat dokumen penting yang harus disiapkan.

Dilansir dari website resmi Bank BRI, pastikan sebelum mengajukan kredit, Anda sudah melengkapi beberapa persyartaan dokumen berikut:

- KTP elektronik (e-KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Nikah

- Nomor Induk Berusaha ( NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)

- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta

Semua dokumen yang disebutkan di atas, harus dipenuhi sebagai syarat utama melakukan pengajuan kredit murah KUR BRI 2023.

Karena jika semua dokumen yang disyaratkan dapat terpenuhi, peluang pengajuan kredit untuk diterima akan semakin besar.

Kembali lagi untuk membahas NIB yang merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pelaku UMKM.

NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).

Baca juga: Aturan Suku Bunga Bertingkat KUR BRI 2023: Pinjaman Rp100 Juta, Berapa Cicilan per Bulannya?

NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.

Para pelaku usaha termasuk pelaku UMKM diwajibkan mendaftar dan memiliki NIB.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke lembaga OSS secara elektronik.

Lalu apa saja fungsi dan manfaat untuk kita memiliki NIB?

Fungsi dan Manfaat  NIB

1). Sebagai dokumen legalitas

2). Proses perizinan usaha lebih mudah dan cepat

3). Mendapat perlindungan dan kepastian

4). Mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman

5). Usaha terlihat lebih kredibel

6). Mendapat dampingan usaha

Baca juga: Info KUR BRI 2023: Kunci Pengajuan Kredit Diterima, Calon Debitur Harus Miliki Nomor Induk Berusaha 

Melihat fungsi dan manfaat NIB yang sangat penting tersebut, para calon debitur KUR BRI 2023 diharapkan untuk segera mendaftar dan membuat NIB bagi yang belum memiliki.

Bersumber dari website resmi BRI, ada 3 jenis KUR 2023 yang ditawarkan antara lain KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI Bank BRI.

Ketiganya memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda.

Kriteria pengajuan KUR BRI 2023 untuk masing-masing jenis KUR adalah sebagai berikut:

1). Syarat KUR Mikro BRI

Pinjaman Rp10 – Rp50 Juta

- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

2). Syarat KUR Kecil BRI

Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.

- Jenis Pinjaman:

A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.

B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun

- Agunan sesuai dengan peraturan bank

3). Syarat KUR TKI Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

- Bebas biaya administrasi dan provisi.

- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Baca juga: KUR BRI 2023: Berapa Suku Bunga Terbaru Tahun Ini? Simak di Sini Beserta Persyaratannya

Nah itulah beberapa informasi mengenai pentingnya memiliki dokumen yang disyaratkan.

Karena hal ini akan mempermudah Tribunners sendiri saat melakukan pengajuan kredit.

Pastikan Tribunners yang berminat mengajukan KUR BRI 2023, memahami dengan benar segala persyaratan yang harus dipenuhi.

Tentunya hal ini akan memberi kemudahan saat melakukan pengajuan di Kantor Cabang BRI nantinya.

Selamat melakukan pengajuan, semoga sukses dan lancar.

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved