Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Jual Beli Mobil Rp 1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Jual Beli Mobil Rp 1,3 Miliar

Instagram
Ajudan Pribadi 

TRIBUN-BALI.COM - Penangkapan dan penahanan terhadap selebgram Ajudan Pribadi dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.

Ajudan Pribadi ditangkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Andri mengatakan Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, Sementara masih berproses di kita."

Baca juga: PROFIL Hillary Brigitta, Anggota DPR yang Minta Ajudan Pribadi dari TNI, Alasannya Belum Menikah

"Kita amankan di Makassar," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Andri menambahkan, kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi berawal dari laporan korban pada November 2022.

Menurut Andri, kerugian korban dugaan penipuan oleh Ajudan Pribadi mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo, membeberkan duduk perkara kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.

Baca juga: Ajudan Pribadi Penembak I Komang Wira Tewas, Identifikasi Jenazah Disaksikan Kapolres Nyoman Punia

Kasus ini bermula pada 2021, saat AL, teman dekat Ajudan Pribadi, termakan rayuan sang selebgram yang menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes dengan harga murah.

AL kemudian men-transfer uang ke Ajudan Pribadi sebanyak tiga kali, dengan total Rp1,3 miliar.

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali."

"Sehingga total menjadi Rp1,3 miliar," ujar Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Setelah men-transfer uang tersebut, AL lantas meminta dua mobil yang dijanjikan oleh Ajudan Pribadi.

Meski demikian, Ajudan Pribadi beralasan kedua mobil itu masih bermasalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved