Sponsored Content
Cok Ace Wakili Bali Terima Penghargaan Universal Health Coverage Program Jaminan Kesehatan Nasional
Wakil Presiden Republik Indonesia H. Ma'ruf Amin memberikan apresiasi terhadap upaya dan kerja keras BPJS Kesehatan
Di samping itu, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan.
“Untuk itu, target UHC pada tahun 2024 merupakan target yang sangat menantang. Diperlukan upaya ekstra, yang tidak hanya untuk memastikan jumlah kepesertaan tercapai sesuai target, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas layanan kesehatan dan pembiayaan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia. Untuk itu, kami senantiasa berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam penyelenggaraan Program JKN, sehingga tujuan utama dari target UHC dapat terpenuhi, yaitu melalui upaya perluasan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), peningkatan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi digital pada kanal layanan tanpa tatap muka, seperti Mobile JKN, Care Center 165, layanan Pandawa (Pendaftaran Lewat Whatsapp), dan CHIKA (Chat Asistant JKN),” imbuhnya.
“Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan maka inovasi dan pemanfaatan layanan digital juga dilakukan pada fasilitas kesehatan melalui Telemedicine, display informasi jadwal operasi di FKRTL, antrean online, simplifikasi rujukan bagi pasien hemofilia dan thalasemia, iterasi peresepan obat dan validasi digital melalui aplikasi V-Claim,” imbuhnya.
Di sisi lain, dengan luasnya wilayah NKRI yang sangat luas, diperlukan upaya kolaborasi, sinergi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai target UHC.
Dan diharapkan regulasi tersebut dapat berjalan optimal sehingga dapat mendukung upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
Sekitar 95 persen penduduk Indonesia saat ini telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui skema Program JKN, yang didukung oleh 1.945 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Swasta, 804 FKRTL Pemerintah Pusat dan 214 FKRTL Pemerintah Daerah.
Diharapkan Pemerintah Daerah yang telah mencapai predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih, memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayah serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN, sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.
Ia berharap capaian predikat UHC tersebut juga dapat mendorong Pemerintah Daerah lainnya untuk semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing.
Kumpulan Artikel Bali