Berita Klungkung
Rasmini Diduga Terseret Ombak Saat Malukat, Jenazah Ditemukan Mengapung di Perairan Kusamba
Jenazah Ni Wayan Rasmini (31) ditemukan mengapung, di perairan Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (15/3).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Jenazah Ni Wayan Rasmini (31) ditemukan mengapung, di perairan Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (15/3).
Rasmini diduga hanyut terseret ombak saat melukat di pesisir Desa Kusamba.
Kapolsek Dawan, AKP Gede Susiawan mengatakan, korban adalah warga Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Warga menemukan mayat Rusmini mengapung di laut, tidak jauh dari Pelabuhan Kampung Kusamba.
"Warga melaporkan kepada polisi setelah menemukan mayat tersebut. Setelahnya petugas datang dan melakukan evakuasi," demikian kata AKP Gede Susiawan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, I Putu Widiada menjelaskan, jenazah Rasmini ditemukan sekitar pukul 18.00 Wita. "Jenazah ditemukan dalam keadaan mengapung lalu dibawa ke pesisir oleh warga," ujar Putu Widiada.

Selanjutnya, BPBD Klungkung lalu mengevakuasi jenazah tersebut untuk dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Klungkung. Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna oranye dan celana selutut dengan motif bunga-bunga.
Awalnya tak ada identitas apapun yang dibawa korban. Di kantong celana Rasmini hanya ada sejumlah uang. "Korban adalah perempuan, memakai baju oranye dan celana panjang selutut motif bunga-bunga," ungkap Widiada. (*)

Wabup Tjok Surya Minta Percepat Digitalisasi Daerah di Klungkung |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar dari Perkara Eks Bupati Wayan Candra |
![]() |
---|
Tangani Perkara Eks Bupati Candra, Kejari Klungkung Bali Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar |
![]() |
---|
Alami Trauma, Seorang WNA Jadi Korban Tindak Asusila di Nusa Penida Bali, Pelaku Sempat Kabur |
![]() |
---|
Ica Panik Dapati Motornya Raib, Melapor ke Polsek Nuda Penida 20 Menit Kemudian Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.