Hotman Paris Tanggapi Pengakuan Mami Linda Bareng Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu: Dia Ngarang!

Hotman Paris Tanggapi Pengakuan Mami Linda Bareng Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu: Dia Ngarang!

Kolase Warta Kota
GEMPAR, Anita Cepu Ngaku Kerap Tidur Bareng Irjen Teddy Minahasa, Hingga Ngaku Jadi Istri Siri 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea menanggapi pengakuan Linda Pujiastuti alias Mami Linda bahwa pernah ke pabrik sabu bersama Irjen Teddy Minahasa.

Kuasa hukum Teddy Minahasa itu menyebutkan pengakuan Mami Linda merupakan karangan semata.

"Itu semua dia mengarang. Kalau Rp 60 juta saja sudah ia sikat. Mereka itu semua berusaha agar membebankan ke Teddy Minahasa agar hukumannya lebih ringan," kata Hotman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Begini Strategi Hotman Paris Kawal Venna Melinda Pasca Ferry Irawan Gugat Cerai

Kemudian Hotman juga berikan peringatan kepada Dody jangan berharap bebas.

"Terutama Dody jangan harap dia bebas. Lihat kasus Sambo ajudannya tidak ada yang bebas satupun. Dia kan AKBP bagaimana berharap bebas dari menjual narkoba," jelasnya.

Adapun sebelumnya dalam persidangan Linda Pujiastuti alias Mami Linda bersaksi di persidangan bahwa dirinya bersama Teddy Minahasa pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan.

Baca juga: Tak Hanya Ngaku Berhubungan Badan dengan Teddy Minahasa, Kini Mami Linda Sebut Fee Rp 100 M

"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik disana'. Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya penasihat hukum di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

"Ke pabrik sabu," jawab Linda.

Terlihat kuasa hukum tidak menyangka bahwa keduanya ke Taiwan pergi ke pabrik sabu.

"Hah Pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.

"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, Pak Tedy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita kesana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jawab Linda.

"Ya saya kasih telepon dulu kesana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.

"Pabrik sabu," tegas Linda.

Sebagai informasi, Linda merupakan satu dari tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved