Narkoba di Bali
BLENDER Sabu & Campuran Air Serta Sabun Agar Musnah, Sebanyak 200 Gram oleh Kejari Buleleng
Tak hanya narkoba, kejaksaan juga memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 200 gram narkoba jenis sabu-sabu, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Rabu (20/8/2025).
Tak hanya narkoba, kejaksaan juga memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pantauan tribun-bali.com, kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung pukul 09.30 WITA. Seluruh narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan sabun.
Selain narkoba, berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap narkoba (bong) hingga pakaikan, dimusnahkan dengan cara dibakar. Termasuk bukti screenshot dalam kasus promosi judi online juga dibakar.
Baca juga: TERUNGKAP, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mengejutkan, Nonidentik
Baca juga: VIDEO Korban Tenggelam di Pantai Berawa Bali Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 3 Hari Pencarian
Terdapat pula berbagai jenis ponsel yang digunakan dalam perkara kejahatan, serta timbangan digital yang selanjutnya dihancurkan dengan cara digetok menggunakan palu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan pada tahun 2025. Total ada sebanyak 62 perkara yang masih didominasi dengan kasus narkoba.
"Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 448,35 gram bruto atau 200,6 gram netto. Selain itu residu narkoba sebanyak 80,91 gram bruto," sebutnya.
Mengacu pada pemusnahan barang bukti sebelumnya, yakni 17 April 2025, jumlah barang bukti narkoba mengalami penurunan.
Di mana pada saat itu, total narkoba yang dimusnahkan hampir mencapai 1 kilogram, tepatnya 915,38 gram bruto atau 865,08 gram neto.
Selain perkara narkotika, juga terdapat perkara tindak pidana umum lainnya. Meliputi pencurian, perlindungan anak, dan perjudian.
Walaupun secara jumlah barang bukti yang dimusnahkan mengalami penurunan, namun dari sisi perkara yang ditangani justru mengalami peningkatan dibandingkan April 2025.
"Kalau dari segi jumlah perkara meningkat. Karena pada April 2025 lalu, kami menangani sebanyak 52 perkara. Namun dari keduanya, perkara yang mendominasi sama-sama narkoba," tandasnya. (mer)
BURU Pemasok Narkoba ke Kadek S! Jadi Kurir, Oknum Tertangkap Bawa 44 Gram Sabu & 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
STP & MD Bawa 100 Gram Sabu, 2 Residivis Kasus Penganiayaan Tempel Narkotika Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
ANCAMAN Hukuman Mati, 3 WNA Selundupkan Narkoba Golongan 1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus, Lenyapkan Sabu Seberat 64,74 Gram |
![]() |
---|
NEKAT Jadi Kurir Sabu-sabu Tergiur Bayaran Rp50 Ribu, AP Terancam Penjara Seumur Hidup! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.