Narkoba di Bali

BLENDER Sabu & Campuran Air Serta Sabun Agar Musnah, Sebanyak 200 Gram oleh Kejari Buleleng 

Tak hanya narkoba, kejaksaan juga memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury 
Diblender - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng saat memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan sabun. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 200 gram narkoba jenis sabu-sabu, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Rabu (20/8/2025).

Tak hanya narkoba, kejaksaan juga memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Pantauan tribun-bali.com, kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung pukul 09.30 WITA. Seluruh narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan sabun.

Selain narkoba, berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap narkoba (bong) hingga pakaikan, dimusnahkan dengan cara dibakar. Termasuk bukti screenshot dalam kasus promosi judi online juga dibakar. 

Baca juga: TERUNGKAP, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mengejutkan, Nonidentik

Baca juga: VIDEO Korban Tenggelam di Pantai Berawa Bali Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 3 Hari Pencarian

Terdapat pula berbagai jenis ponsel yang digunakan dalam perkara kejahatan, serta timbangan digital yang selanjutnya dihancurkan dengan cara digetok menggunakan palu. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan pada tahun 2025. Total ada sebanyak 62 perkara yang masih didominasi dengan kasus narkoba

"Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 448,35 gram bruto atau 200,6 gram netto. Selain itu residu narkoba sebanyak 80,91 gram bruto," sebutnya. 

Mengacu pada pemusnahan barang bukti sebelumnya, yakni 17 April 2025, jumlah barang bukti narkoba mengalami penurunan.

Di mana pada saat itu, total narkoba yang dimusnahkan hampir mencapai 1 kilogram, tepatnya 915,38 gram bruto atau 865,08 gram neto.

Selain perkara narkotika, juga terdapat perkara tindak pidana umum lainnya. Meliputi pencurian, perlindungan anak, dan perjudian.

Walaupun secara jumlah barang bukti yang dimusnahkan mengalami penurunan, namun dari sisi perkara yang ditangani justru mengalami peningkatan dibandingkan April 2025. 

"Kalau dari segi jumlah perkara meningkat. Karena pada April 2025 lalu, kami menangani sebanyak 52 perkara. Namun dari keduanya, perkara yang mendominasi sama-sama narkoba," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved