Sponsored Content

Raih UHC Enam Tahun Berturut-turut, Badung Komit Tak Ada Masyarakat Tak Tercover Kesehatan

Raih UHC Enam Tahun Berturut-turut, Badung Komit Tak Ada Masyarakat Tak Tercover Kesehatan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Made Padma Puspita, Sp.PD saat menerima Capaian UHC pada Selasa 14 Maret 2023 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan, UHC adalah salah satu target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-3 yang dicanangkan oleh WHO.

Dimana diharapkan Negara-negara di dunia bisa mencapainya pada tahun 2030.

Pihaknya menegaskan, UHC bukan hanya sekedar soal penduduk yang telah menjadi peserta jaminan kesehatan.

Namun kata dia, punya makna lebih jauh mencakup 3 hal.

Pertama proporsi penduduk yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial, kedua proporsi penduduk yang menggunakan pendapatannya, untuk membiayai pelayanan kesehatan, dan ketiga keadilan sosial khususnya di bidang kesehatan warga dalam mendapatkan akses pelayanan dan pendanaan. 

Indonesia telah berkomitmen mewujudkan.UHC karena sejalan dengan amanah UUD 1945, khususnya pasal 28h yang menyatakan bahwa setiap orang beehak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. 

"Begitu juga tercantum pada pasal 34, yang menegaskan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, dan memberdayakan masyarakat yang lemah, dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaanya," ucapnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan. 

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. 

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat. 

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved