Berita Klungkung

Revitalisasi Pasar Mentigi Diperkirakan Telan Anggaran Rp 40 Miliar

Pemkab Klungkung berencana melakukan revitalisasi terhadap Pasar Mentigi, Nusa Penida.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat meninjau Pasar Mentigi, Nusa Penida belum lama ini. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Klungkung berencana melakukan revitalisasi terhadap Pasar Mentigi, Nusa Penida.

Diperkirakan pembangunan gedung di Pasar Mentigi dan fasilitasnya akan menghabiskan anggaran mencapai sekitar Rp40 Miliar.

Dalam perencanaannya, Pasar Mentigi Nusa Penida akan dibangun diatas lahan seluas 6.300 meter persegi.

Gedung rencananya akan dibangun dua lantai, dan pada malam harinya bisa dimanfaatkan sebagai pasar senggol.

Fasilitas pasar juga didesain dilengkapi dengan teknologi energi ramah lingkungan seperti solar panel.

Dari estimasi, proyek ini menghabiskan anggaran mencapai Rp 40 miliar.

Dana sebesar itu akan diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.

Bahkan pada Selasa (14/3/2023) lalu, Bupati Suwirta memaparkan konsep dan perencanaan pembangunan Pasar Mentigi ke Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perdagangan, Yunus Sirundu. 

Pasar ini diharapkan menjadi pasar tradisional yang layak untuk dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Saya berharap pasar ini bisa menjadi ikon baru pariwisata Nusa Penida." ujar Bupati Suwirta, Jumat (16/3/2023).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa mengatakan, saat ini beberapa bangunan di Pasar Mentigi sudah rusak.

Menurutnya Pasar Mentigi sangat perlu direvitalisasi dan sangat potensial untuk mendukung aktivitas pariwisata di Nida Penida.

Mengingat keberadaan Pasar Mentigi yang lokasinya dekat dengan pelabuhan dan laut, sangat strategis untuk perputaran ekonomi werga.

"Proyek ini baru sebatas perencanaan. Perencanaannya sudah selesai dibuat. Diperkirakan menghabiskan anggaran empat puluh miliar. Nanti bupati yang akan mengusulkan ke pusat," jelas Ardiasa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved