Berita Video
VIDEO Nekat Curi Motor Tua Honda C70 di Klungkung Bali, Pemuda Asal Karangasem Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Klungkung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor tua, yakni Honda C70
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Unit Reskrim Polsek Klungkung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor tua, yakni Honda C70 berwarna kuning di Dusun Apet, Desa Selat, Kecamatan Klungkung. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motor antik miliknya.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana mengungkapkan, korban bernama Putu Budi Santosa (42), warga Karangasem, kehilangan motor antik miliknya pada Minggu (14/9/2025).
Motor dengan nomor polisi DK 6734 FBR tersebut diparkir di depan rumahnya di Dusun Apet, Desa Selat tanpa kunci stang. Saat korban kembali, motor sudah raib.
Baca juga: VIDEO DPRD Bali Temukan Sungai di Dalam Mall Bali Galeria, Diduga Picu Banjir
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta,” ujar Kompol Wayan Sujana, Selasa (23/9/2025).
Hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Klungkung, Iptu Ida Bagus Ketut Arsa, pelaku mengarah kepada pelaku yang merupakan warga Banjar Dinas Tangkup Anyar, Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, I Ketut AG (27).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, polisi mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti motor tua Honda C70 yang dicuri.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan pencurian seorang diri. Barang bukti sepeda motor Honda C70 berhasil kami amankan,” jelas Kompol Sujana. (*)
Berita lainnya di Berita Video
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.