Terungkap, Pelaku Perampokan BPR Artha Kedaton Makmur Miliki Kartu Orang Gangguan Jiwa
Terungkap, Pelaku Perampokan BPR Artha Kedaton Makmur Miliki Kartu Orang Gangguan Jiwa
elaku Diduga Punya Kartu Berobat RSJ hingga Perannya
Home
Regional
Sumatera
Perampokan Bank di Lampung
Fakta Baru Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Diduga Punya Kartu Berobat RSJ hingga Perannya
Jumat, 17 Maret 2023 20:26 WIBPenulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
A-A+
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan HG saat merampok BPR Artha Kedaton Makmur, Jumat (17/3/2023) - Berikut ini fakta terbaru soal perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus perampokan BPR Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung menghebohkan publik.
Pasalnya, pelaku perampokan beraksi menggunakan senjata api (senpi), hingga menembak tiga korban.
Teranyar, terungkap pelaku perampokan memiliki kartu kuning yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Mengutip TribunLampung.co.id, dalam kartu tersebut tercantum data diri pasien, dari nama hingga alamat.
Baca juga: Bule Pembentak Kasatlantas Polres Gianyar Terancam Dideportasi, Simak Beritanya!
Dikonfirmasi, Humas RSJ Lampung, David, mengatakan benar kartu tersebut merupakan kartu yang dikeluarkan RSJ Lampung.
Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan kepemilikannya.
"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan,"
"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga,"
Baca juga: Video Viral Perampokan Bank di Lampung, Dua Orang Ditembak di TKP, Ini Penjelasan Polisi
"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," kata David, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya juga tidak bisa membuka identitas pasien.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan bekerja sama membuka rekam medis pemilik kartu kuning jika diminta oleh pihak kepolisian.
"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya,"
"Kami akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut apabila dimintai pihak kepolisian,"
"Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," lanjut David.
Rekan Pelaku Diburu Polisi
Satu fakta lain juga terungkap.
Awalnya, diberitakan pelaku perampokan beraksi sendirian.
Tetapi, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, meralat pernyataan itu dan mengatakan pelaku berjumlah tiga orang.
Ia menerangkan, satu orang berperan sebagai eksekutor dan dua orang lainnya menunggu di kendaraan.
"Jadi pelaku berinisial HG (Heri Gunawan) bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan Bank Mayora, jadi total pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang,"
"Tapi, yang turun dari motor hanya pelaku HG, sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi," kata Ino, Jumat.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan HG, dan sedang mengejar dua orang pelaku lainnya.
Ino menambahkan, HG dan kawan-kawan diduga akan menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli narkoba.
"Motifnya berdasarkan pengakuan pelaku dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau,"
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.
Masih dari TribunLampung.co.id, pihak kepolisian juga akan melakukan tes urine kepada pelaku.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," tambah Ino.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
UU Darurat soal kepemilikan senjata api juga bisa menjerat pelaku.
Diketahui, telah terjadi perampokan di BPR Arta Kedaton Makmur pada Jumat pagi.
Pelaku merampok sambil menenteng senjata api berjenis revolver rakitan serta satu airsoft gun.
Tiga orang pun menjadi korban tembakan.
Tiga korban tersebut adalah satu satpam dan pegawai BPR Arta, serta satu satpam Bank Mayora.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLampung.co.id, Bayu Saputra/Hurri Agusto)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Fakta Baru Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Diduga Punya Kartu Berobat RSJ hingga Perannya
Keluarga Histeris, Kasus Tajen Maut di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Mati |
![]() |
---|
VIDEO Pria Asal Karangasem Rampok Rumah di Denpasar Bali, Gasak Perhiasan dan Uang Ratusan Juta |
![]() |
---|
Panjat Tembok Rumah, Redana Curi Perhiasan Hingga Uang Tunai Di Denpasar Bali, Artini Rugi 356 Juta |
![]() |
---|
Sebuah Toko di Denpasar Bali Dirampok, Kerugian Rp 300 Juta Lebih, 2 Pelaku Ditembak Mati Polisi |
![]() |
---|
Dilema Kartu Kuning Timnas Indonesia: Haruskah Kluivert Mainkan Diks, Jay dan Verdonk Lawan Jepang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.