KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Sudah pernah Ajukan Kredit Sebelumnya? Simak Ketentuan Suku Bunga Terbaru

Jadi dapat disimpulkan bahwa untuk calon debitur KUR BRI 2023 yang sudah pernah mengajukan sebelumnya pada tahun lalu, akan dikenakan bunga 7-9 persen

Editor: Mei Yuniken
Pixabay/stevepb
Ilustrasi - KUR BRI 2023: Sudah pernah Ajukan Kredit Sebelumnya? Simak Ketentuan Suku Bunga Terbaru 

TRIBUN-BALI.COMKUR BRI 2023: Sudah pernah Ajukan Kredit Sebelumnya? Simak Ketentuan Suku Bunga Terbaru

Dalam artikel ini akan disajikan beberapa informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat Bank BRI 2023.

Tribunners yang berminat melakukan pengjuan KUR BRI 2023 wajib menyimak beberapa aturan terbaru.

Terutama dalam peraturan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam aturan baru tresebut telah dijelaskan bahwa ada perubahan terkait suku bunga KUR 2023.

Dan secara otomatis, bank BRI sebagai salah satu bank penyalur KUR turut memberlakukan aturan baru tersebut kepada calon debitur KUR BRI 2023.

Pada tahun ini, suku bunga yang dikenakan untuk penerima KUR akan berbeda dengan tahun lalu.

Di mana jika pada tahun lalu bunga untuk semua jenis KUR di rata sebesar 6 persen.

Maka pada tahun ini akan lebih bervariasi suku bunganya.

Salah satu contohnya yaitu KUR Mikro yang diturunkan suku bungannya menjadi 3 persen saja.

Dan untuk Bank BRI, KUR MIikro dan KUR Kecil bunga dipatok sebesar 6 hingga 9 persen.

Dilansir dari Kompas.com, aturan terkait suku bunga ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro, Supari pada Kamis 9 Maret 2023 kemarin.

Baca juga: KUR BRI 2023: Pinjam Modal Usaha Rp100 Juta Tenor Setahun, Cicilan per Bulan Tak Sampai Rp10 Juta!

Supari menjelaskan, nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta.

Namun, jika nasabah sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved