KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Sudah pernah Ajukan Kredit Sebelumnya? Simak Ketentuan Suku Bunga Terbaru

Jadi dapat disimpulkan bahwa untuk calon debitur KUR BRI 2023 yang sudah pernah mengajukan sebelumnya pada tahun lalu, akan dikenakan bunga 7-9 persen

Editor: Mei Yuniken
Pixabay/stevepb
Ilustrasi - KUR BRI 2023: Sudah pernah Ajukan Kredit Sebelumnya? Simak Ketentuan Suku Bunga Terbaru 

TRIBUN-BALI.COMKUR BRI 2023: Sudah pernah Ajukan Kredit Sebelumnya? Simak Ketentuan Suku Bunga Terbaru

Dalam artikel ini akan disajikan beberapa informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat Bank BRI 2023.

Tribunners yang berminat melakukan pengjuan KUR BRI 2023 wajib menyimak beberapa aturan terbaru.

Terutama dalam peraturan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam aturan baru tresebut telah dijelaskan bahwa ada perubahan terkait suku bunga KUR 2023.

Dan secara otomatis, bank BRI sebagai salah satu bank penyalur KUR turut memberlakukan aturan baru tersebut kepada calon debitur KUR BRI 2023.

Pada tahun ini, suku bunga yang dikenakan untuk penerima KUR akan berbeda dengan tahun lalu.

Di mana jika pada tahun lalu bunga untuk semua jenis KUR di rata sebesar 6 persen.

Maka pada tahun ini akan lebih bervariasi suku bunganya.

Salah satu contohnya yaitu KUR Mikro yang diturunkan suku bungannya menjadi 3 persen saja.

Dan untuk Bank BRI, KUR MIikro dan KUR Kecil bunga dipatok sebesar 6 hingga 9 persen.

Dilansir dari Kompas.com, aturan terkait suku bunga ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro, Supari pada Kamis 9 Maret 2023 kemarin.

Baca juga: KUR BRI 2023: Pinjam Modal Usaha Rp100 Juta Tenor Setahun, Cicilan per Bulan Tak Sampai Rp10 Juta!

Supari menjelaskan, nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta.

Namun, jika nasabah sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya.

Kemudian, naik 8 persen untuk pinjaman ketiga dan seterusnya sampai ke (suku bunga) 9 persen,” jelas Supari.

Jadi dapat disimpulkan bahwa untuk calon debitur KUR BRI 2023 yang sudah pernah mengajukan sebelumnya pada tahun lalu, akan dikenakan bunga 7 hingga 9 persen.

Tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun.

Untuk tahap awal pencairan pada Maret 2023, BRI mengalokasikan KUR sebesar Rp 12 triliun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa salah satu kriteria pengajuan  KUR BRI 2023 adalah harus sudah memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Dan jenis KUR yang ditawarkan ada tiga jenis.

Di antaranya adalah KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI BRI.

Baca juga: KUR BRI 2023: Tips Pengajuan Kredit Tak Tertolak, Wajib Punya NIB Hingga Catatan Keuangan Usaha

Yang di mana ketiganya memiliki porsi kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda.

Dilansir dari Kompas.com, Bank BRI juga menyediakan KUR Super Mikro bagi calon debitur yang belum memiliki usaha atau baru pertama kali mengajukan KUR.

Sehingga, jika Tribunners berminat melakukan pengajuan KUR BRI namun belum memiliki usaha berjalan atau sudah memiliki usaha tapi belum genap 6 bulan, bisa melalui KUR Super Mikro.

Berikut ini adalah beberapa kriteria pengajuan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI BRI:

1). KUR Super Mikro

Untuk kategori KUR Super Mikro bisa diikuti oleh calon debitur yang belum pernah menerima KUR.

Bisa juga untuk nasabah yang belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

BRI juga tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Supermikro.

Namun, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:

-Mengikuti pendampingan

-Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya

-Tergabung dalam kelompok usaha

-Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

-Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2). KUR Mikro

Pinjaman Rp10 - Rp50 juta

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

- Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

Baca juga: Update KUR BRI 2023: Langsung CAIR! Pastikan Usia Bisnis yang Dimiliki Debitur Minimal 6 Bulan

3). KUR Kecil

Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.

- Jenis Pinjaman:

A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.

B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun

- Agunan sesuai dengan peraturan bank

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya

- Wajib Memiliki NPWP

Baca juga: KUR BRI 2023: KUR Super Mikro Hadir untuk Debitur yang Baru Rintis Usaha, Bunga 3 Persen per Tahun

4). KUR TKI Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

- Bebas biaya administrasi dan provisi.

- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Pada tahun ini, juga terdapat beberapa perubahan terhadap ketentuan suku bunga KUR 2023.

Bagi Tribunners yang berminat melakukan pengajuan  KUR BRI 2023, bisa mempersiapkan segala persyaratannya dari sekarang.

Jika ada yang belum jelas, untuk informasi lebih detailnya bisa datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.

Semoga pengajuannya berjalan dengan lancar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved