Ramadhan 2023

Ketahui 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Termasuk Makan Minum dan Muntah dengan Sengaja

Yang tidak membatalkan di sini adalah jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah.

Editor: Mei Yuniken
Pixabay/Konevi
Ilustrasi - Ketahui 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Termasuk Makan Minum dan Muntah dengan Sengaja 

TRIBUN-BALI.COMKetahui 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Termasuk Makan Minum dan Muntah dengan Sengaja

Berikut ini akan dirangkumkan mengenai hal-hal yang bisa membatakan puasa Ramadhan.

Sejumlah aturan dalam berpuasa harus diketahui dan ditaati.

Agar menjadikan ibadah puasa kita menjadi lebih sempurna.

Dalam berpuasa ternyata ada hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa kita.

Termasuk salah satunya muntah dengan sengaja.

Berikut ini adalah 5 hal yang dapat membatalkan puasa, bersumber dari Buku Panduan Ramadhan: Bekal Meraih Ramadhan yang Penuh Berkah, sebagai berikut:

1). Muntah dengan Sengaja

Yang pertama kita bahas yang dapat membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْه ِ قَضَ اء ٌ وَإِن ِ اسْ تَقَاء َ فَلْيَقْ ض َ مَن ْ ذَرَعَه ُ قَىْ ء ٌ وَهُو َ صَ ائِم ٌ فَلَيْس

Artinya: “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya.

Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha”

Yang tidak membatalkan di sini adalah jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah.

Hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri.

Baca juga: Persiapan RAMADHAN 2023, Ketahui Niat dan Tata Cara Melaksanakan Sholat Tarawih

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved