Berita Bangli

Juri Salah Menangkan Ogoh-ogoh di Bangli Diprotes Pemuda, Simak Ulasannya 

Pasalnya ada salah satu peserta yang mendapatkan nilai tinggi tidak menang. Sedangkan peserta yang nilainya lebih rendah, justru yang mendapat juara 3

Istimewa
Ogoh-ogoh karya STT Asti Dharma Kerti - Hasil penilaian juri pada lomba ogoh-ogoh, serangkaian menyambut Nyepi tahun Caka 1945/2023 diprotes oleh pemuda. Pasalnya ada salah satu peserta yang mendapatkan nilai tinggi tidak menang. Sedangkan peserta yang nilainya lebih rendah, justru yang mendapat juara ketiga. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Hasil penilaian juri pada lomba ogoh-ogoh, serangkaian menyambut Nyepi tahun Caka 1945/2023 diprotes oleh pemuda.

Pasalnya ada salah satu peserta yang mendapatkan nilai tinggi tidak menang. Sedangkan peserta yang nilainya lebih rendah, justru yang mendapat juara ketiga.

Hal tersebut dialami STT Asti Dharma Kerti. Melalui sosial medianya di Instagram, STT dari Banjar Lonjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut itu mengunggah foto blanko rekapitulasi nilai peserta seleksi lomba ogoh-ogoh se-Bali tahun 2023 Kabupaten Bangli.

Pada blanko tersebut ada 12 peserta/STT yang bertarung dalam perlombaan ogoh-ogoh di tingkat Kabupaten. Di mana tiga STT mewakili masing-masing kecamatan.

Baca juga: UNTUNG BESAR! Ini Arti Mimpi Kapal, Ada Keuangan Ada Percintaan

Baca juga: Oknum Masyarakat Berkeliaran Saat Nyepi di Bali, Simak Harapan Putri Suastini Koster 

Suasana mediasi antara tim juri dengan STT Asti Dharma Kerti, Banjar Lonjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Jumat (24/3/2023).
Suasana mediasi antara tim juri dengan STT Asti Dharma Kerti, Banjar Lonjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Jumat (24/3/2023). (Istimewa)

Di kolom keterangan, Juara I diraih oleh STT Wisnu Sedana dari Banjar Malet Gusti, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut dengan jumlah nilai 259.

Juara II diraih oleh STT Murda Citta dari Banjar Demulih, Desa Susut dengan jumlah nilai 244,3.

Dan juara tiga diraih oleh STT Eka Widya Murti dari Banjar Metro Kelod, Desa Metra, Kecamatan Tembuku dengan jumlah nilai 231,4.

Hal inilah yang dipersoalkan oleh STT Asti Dharma Kerti.

Sebab jika mengacu pada hasil rekapitulasi tersebut, STT Asti Dharma Kerti memperoleh jumlah nilai 244, yang notabene lebih besar dibandingkan STT Eka Widya Murti.

Namun justru STT Asti Dharma Kerti tidak menang.

Ogoh-ogoh karya STT Asti Dharma Kerti -
Ogoh-ogoh karya STT Asti Dharma Kerti - (Istimewa)

Dikonfirmasi Jumat (24/3/2023), Kadisparbud Bangli I Wayan Sugiarta, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi, dengan mempertemukan tim juri dan para yowana STT Asti Dharma Kerti.

Hasilnya tim juri mengakui adanya kesalahan, dan menyampaikan permohonan maaf.

Yang kedua terkait klarifikasi data rekapitulasi tersebut. Kata Sugiarta, tim juri juga telah menyampaikan kesalahan input.

Kendati demikian pihak yowana (pemuda) ingin melihat data otentik, atau data asli penilaian dari ketiga juri yang sudah dibawa ke provinsi.

"Kami berusaha fasilitasi karena datanya sudah dikirim ke provinsi. Karenanya untuk pertemuan selanjutnya dijadwalkan bertemu di provinsi pada hari Rabu (29/3/2023)," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved