Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK: Siasat Gubernur Nonaktif Papua Ingin ke Singapura

Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK: Siasat Gubernur Nonaktif Papua Ingin ke Singapura

Tribunnews/Jeprima
Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto 

Saat Lukas Enembe Mogok Minum Obat KPK, Siasat Berobat ke Singapura
Jumat, 24 Maret 2023 18:26 WIBPenulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
 
 
 
 
 
 
 
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
A-A+
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memakai sarung. Dia hendak diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023). 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lukas Enembe nekat melakukan aksi mogok minum obat dan ingin dirawat di Singapura.

Aksi mogok minum obat dilakukan Gubernur nonaktif Papua itu diketahui melalui surat yang ditulisnya pada Minggu (19/3/2023).

Lukas Enembe mengklaim bahwa meminum obat KPK tiada gunanya.

"Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini," tulis Enembe dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Baca juga: RS Royal Health Care Singapura Minta Laporan Medis Lukas Enembe, Belum Ditanggapi KPK dan IDI

Agar penyakitnya bisa sembuh, Lukas Enembe meminta berobat di Rumah sakit Mount Elizabeth Hospital Singapura.

Karena, menurut tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, hanya dokter di Singapura yang dapat mengerti penyakitnya.

Namun, aksi mogok minum obat Lukas Enembe ini tidak berlangsung lama.

Sejak ditulisnya surat pada Minggu, terhitung Enembe cuma mogok minum obat selama dua hari.

Baca juga: Video Diduga Istri Viral, Berikut Profil Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Enembe mogok minum obat pada Senin (20/3/2023) dan Selasa (21/3/2023).

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali.

"Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis (22-23/3) siang, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," imbuhnya.

Adapun surat yang ditulis Lukas Enembe salah satunya ditujukan ke para pimpinan KPK.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, apa yang dilakukan Enembe, yakni mogok minum obat, hanyalah caranya ingin meminta berobat ke Singapura.

"Terkait mogok minum obat, adanya surat yang dikirim Pak LE ke ketua KPK, sebetulnya dua permasalahan yang dikeluhkan oleh Pak LE, pada intinya Pak LE ingin berobat di Singapura," kata Asep.

Selama ini, sebagaimana diketahui, semenjak Lukas Enembe menjadi tahanan KPK, dia selalu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto jikalau kondisinya memburuk.

Berdasarkan rapat koordinasi antara KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta pihak lainnya, disebutkan bahwa penanganan terhadap Enembe cukup dilakukan di Tanah Air.

"Jadi untuk tenaga medis di RSPAD sangat memadai, jadi tidak perlu berobat ke sana (Singapura, Red) terkait penyakit Pak LE," kata Asep.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Saat Lukas Enembe Mogok Minum Obat KPK, Siasat Berobat ke Singapura

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved