Berita Nasional

Lupa EFIN Bisa Lewat M-Pajak

EFIN berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

|
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
EFIN adalah 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak. EFIN berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan - Lupa EFIN Bisa Lewat M-Pajak 

4) Direkomendasikan agar wajib pajak berada di tempat yang terang untuk pengambilan foto diri.

5) Persiapkan data-data berikut:

Nomor SP- 10/2023

a) NPWP,

b) NIK,

c) Nama (sesuai KTP),

d) Tempat lahir,

e) Tanggal lahir, dan

f) Alamat tempat tinggal.

Pelaksanaan

1) Buka aplikasi M-Pajak.

2) Tekan tombol EFIN di tampilan Home (bisa tanpa login).

3) Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak. Data diisi dengan lengkap. Hindari kesalahan pengetikan karena itu menyebabkan kegagalan verifikasi.

4) Ikuti instruksi pengambilan foto diri.

5) Konfirmasi data wajib pajak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved