Berita Karangasem

Kasus Gigitan Anjing di Karangasem Bali Terjadi Rata-rata 10 Hingga 13 Kasus Setiap Hari

Kasus gigitan anjing di Karangasem, Bali, terjadi rata-rata 10 hingga 13 kasus setiap harinya, berikut ulasannya.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Kartika Viktriani
TribunBali/DwiS
Ilustrasi anjing rabies - Kasus gigitan anjing di Karangasem, Bali, terjadi rata-rata 10 hingga 13 kasus setiap harinya, berikut ulasannya. 

Kasus gigitan tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karangasem, Bali.

Diantaranya yakni Kecamatan Karangasem, Abang Sidemen, Manggis, beserta Bebandem.

Sebagian besar kasus gigitan anjing terjadi di bagian kaki. 

Usia korban kasus gigitan anjing rabies pun bervariasi.

Mulai dari  anak - anak, dewasa, hingga orang tua.

Biasanya gigitan tidak sampai parah.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati - hati.

Mengingat populasi anjing meningkat setiap tahunnya.

Tahun 2023 populasi anjing diprediksi mencapai 74.105 ekor

Apalagi desa yang dinyatakan zona merah rabies sebanyak 67 dari 78 desa di Karangasem.

Desa zona merah rabies tersebar di semua Kecamatan.

Di Kecamatan Abang ada 10 desa, Bebandem 7 desa, Kecamatan Karangasem 11 desa, Kecamatan Kubu ada 9 desa, Kecamatan Manggis 11 desa,  Kecamatan Rendang 6 desa, Kecamatan Selat 6 desa, dan Sidemen 7 desa.

Untuk diketahui, estimasi populasi anjing di Kabupaten Karangasem tahun 2022 meningkat  dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun ini populasi anjing diprediksi mencapai 74.105 ekor lebih, diperkirakan mengalami kenaikan beberapa ribu.

Hampir 80 persen anjing dilepas liarkan.

Sedangkan yang bertuan sekitar 10 persen.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved