Berita Denpasar

Tabrakan Adu Jangkrik di Denpasar, Pemuda Alami Luka dan Tewas di Tempat

Lokasi tabrakan adu jangkrik di depan LPM Farabi Musik, Jalan Pemuda IV, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali pada Senin, 27 Maret 2023.

|
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Lokasi tabrakan adu jangkrik di depan LPM Farabi Musik, Jalan Pemuda IV, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali pada Senin, 27 Maret 2023. 

TRIBUN-BALI.COM-DENPASAR - Nasib naas dialami seorang pria bernama Kaitanus Makarius Meda (22).

Ia dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan adu jangkrik pada Senin, 27 Maret 2023 sekitar pukul 19.25 Wita.

AKP I Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta Denpasar mengatakan, kejadian ini terjadi tepat di depan LPM Farabi Musik, Jalan Pemuda IV, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Mendiang Kaitanus diketahui saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki dengan DK 3505 ABP.

“Pengendara sepeda motor Suzuki DK 3505 ABP, pria kelahiran Wetik dan tinggal di Jalan Tukad Bilok Denpasar,” terang AKP I Ketut Sukadi pada Selasa 28 Maret 2023.

Yang mana diketahui mendiang Kaitanus terlibat adu kangkrik dengan pengendara motor lain.

Yakni Pritya Putri Harini (44) yang saat itu diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha DK 3099 IM dengan membonceng wanita bernama  Dyah Setyo Rini (50).

Pritya Putri dikatakan saat itu mengendarai motor dari arah selatan ke utara.

Baca juga: Kecelakaan Laut Diterjang Ombak, Wisman Rusia Cedera Saat Berenang di Pantai Kelingking Bali 

Sedangkan Mendiang Kaitanus bergerak dari arah berlawanan.

“Awalnya sebelum kejadian Sepeda motor Dk 3099 IM bergerak dr arah selatan ke utara dijalurnya."

Sedangkan Sepeda Motor Susuki DK 3505 ABP bergerak dr arah utara ke selatan,” jelas Kasi Humas.

Setelah tiba di TKP, yang mana kedua pengendara tersebut berpapasan, secara tiba-tiba motor yang dikendari mendiang mengambil jalur Pritya.

“Ketika kedua Sepeda motor tersebut akan berpapasan, dimana Sepeda motor DK 3505 ABP, mengambil haluan agak ke kanan sehingga terjadi tabrakan,”paparnya.

Jelas, lakalantas adu jangkrik anatar keduanya tak dapat dihindari.

Keduanya pun terjatuh.

Namun naas dalam kejadian tersebut Kaitanus dinyatakan meninggal dunia di TKP setelah mengalami luka dikepala.

Sedangkan Pritiya dan Dyah mengalami luka-luka.

“Pengendara Sepeda motor DK 3505 ABP alami luka di kepala, 810 di TKP."

Pengendara Sepeda motor Dk 3099 IM, alami luka benjol dikepala dan lecet di bagian lutut kanan,” tambahnya.

Kejadian ini pun baru dapat dilaporkan pda pukul 20.00 Wita.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved