Berita Nasional

Mahfud MD Ungkap Asal-Usul Tranksasi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Usai Rapat 8 Jam dengan Komisi III

Mahfud MD membeberkan asal-usul terkait dengan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selepas memberikan pidato dialog Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menyarankan agar membentuk pansus untuk mengusut transaksi mencurigakan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyuarakan pembentukan panitia khusus (pansus) membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023. (Tribunnews.com/ rizki sandi saputra)

Awalnya, pria yang akrab disapa Tobas ini mengungkapkan bahwa ada perbedaan data yang disampaikan Mahfud dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun.

"Sangat mengejutkan karena saya kemarin ikuti betul paparan bu srimul, ternyata totally diferent. Beda betul. Tadi saya cari sambunagnnya, soal 35 T, yang ada cangkang lepas jadi 3,3 T. Tapi untuk yang lain, misalnya seperti kata Bu Srimul, dari 349 T dari surat yang kedua, kan ada dua surat ya, yang pertama lampirannya 100 yang kedua 300 lampirannya," kata Tobas.

"Menurut Bu Srimul satu surat itu dikirimkan untuk APH lain, 65 surat itu terkait transaksi korporasi yang jumlahnya 253T, kalau yang ke APH 74T, barulah 22 T itu terkait korporasi dan pegawai, di mana dipecah lagi 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali," imbuhnya.

Dikatakan Tobas, satu di antara dua data tersebut pasti salah. Untuk mencari kebenaran data yang disampaikan, diperlukan Pansus untuk menelusurinya.

"Ini adalah hal yang besar untuk dibongkar, forumnya adalah pansus. sehingga kita bisa adu data. kita cek. Apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dan di Kompas.com dengan judul 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved