Berita Denpasar
Terkait Petugas Perompesan Pohon yang Jatuh di Denpasar, DLHK Berikan Teguran ke Rekanan
Seorang petugas yang melakukan perompesan pohon di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali terjatuh dari pohon pada Jumat 31 Maret 2023.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang petugas yang melakukan perompesan pohon di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali terjatuh dari pohon pada Jumat 31 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WITA.
Di mana pekerja tersebut pun dilarikan ke rumah sakit.
Terkait kejadian tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Denpasar mengatakan petugas tersebut bukanlah petugas dari DLHK.
Baca juga: Penataan Pertokoan Suci Denpasar Ditarget Mulai April 2023, Disiapkan Anggaran Rp9 Miliar
Akan tetapi merupakan pekerja perusahaan dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan DLHK Denpasar untuk melakukan perompesan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari saat dihubungi Sabtu, 1 April 2023.
Pihaknya mengatakan, khusus untuk di kawasan Niti Mandala Renon Denpasar memang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Baca juga: Polresta Denpasar Beserta Jajaran Salurkan Sejumlah Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H
“Berkaca dari tahun kemarin, banyak pohon tumbang, karena keterbatasan sarana, kami cari alternatif pakai pihak ketiga. Ada perusahaan yang kami kontrak,” katanya.
Terkait kejadian tersebut, pihaknya pun akan memberikan teguran kepada rekanan sehingga benar-benar menerapkan K3 dalam proses di lapangan.
Pihaknya pun menghentikan sementara pekerjaan pemangkasan dan perompesan tersebut sampai rekanan benar-benar menerapkan K3.
Baca juga: Dinas Perpustakaan Kota Denpasar Akan Bangun Pojok Baca di Taman Janggan, Gunakan Boks Kontainer
“Kemarin sudah konfirmasi ke perusahaan tersebut, ternyata kelalaian di pekerja. Sudah diberikan dan dilengkapi pelindung keselamatan, mereka bawa tapi tidak dipakai,” katanya.
Selain itu, menurutnya, pihak rekanan juga sudah merujuk korban ke rumah sakit dan membantu penanganan kesehatannya sampai sembuh.
“Meskipun kelalaian si pekerja, kami sudah komunikasikan dengan perusahaan untuk menanggung pengobatan, dan sudah ditangani,” katanya.
Baca juga: Perbaikan Pura Agung Jagatnatha Denpasar Mulai Digarap, Ornamen Bangunan Gunakan Style Bebadungan
Dirinya menyebut, ketika proses uji coba, perusahaan tersebut sudah menerapkan K3 sesuai dengan prosedur dan layak.
“Trial kemarin dilaksanakan di depan kantor Polisi Militer dan sudah sesuai SOP, dan ternyata pekerjanya di lapangan kemarin yang lalai,” imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.