Berita Gianyar
Program TMMD, Kodim Gianyar Buka 1.093 Meter Jalan di Siangan
Kodim 16/16 Gianyar, Bali dalam waktu dekat ini akan menggelar pembukaan jalan sepanjang 1.093 meter atau satu kilometer lebih di Desa Siangan, Gianya
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kodim 16/16 Gianyar, Bali dalam waktu dekat ini akan menggelar pembukaan jalan sepanjang 1.093 meter atau satu kilometer lebih di Desa Siangan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.
Program ini dibiayai APBD Gianyar senilai Rp1,6 miliar. Nantinya jalan ini memiliki lebar tiga meter, dan akan menjadi jalan pertanian.
Dandim Gianyar, Letkol Inf Eka Wira Dharmawan, Senin 3 April 2023 mengatakan, proyek jalan ini merupakan program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD). Jalan tersebut nantinya akan dibetonisasi.
Baca juga: Penjual Set Top Box Menjamur di Medsos, Diskominfo Gianyar Sebut Bantuan ke KK Miskin Rampung
"Pembangunannya bersifat swakelola, yaitu dilakukan masyarakat dibantu oleh anggota Kodim 1616 Gianyar," ujar pria yang karib di sapa King Sparco itu.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini program tersebut dalam tahap pra TMMD. Pembukaan jalan secara resmi baru akan dilakukan pada 10 Mei, dengan menghabiskan waktu 30 hari.
TMMD di Desa Siangan, kata dia, sudah direncanakan sejak tahun 2022.
Baca juga: Pengembang Ibu Kota Nusantara Akuisisi Hotel Sae Gianyar, Resor Kolonial Mewah di Bali
"Saya baru menjabat 3 bulan ini, dan TMMD itu sudah direncanakan oleh Dandim sebelumnya. Namun saat didalami, ternyata jalam tersebut memang sang dibutuhkan sebagai jalan usaha tani. Masyarakat butuh akses yang baik untuk pertanian. Banyak keluhan masyarakat bahwa mereka selama ini sulit saat mendistribusikan hasil panennya," kata Letkol Eka.
Dalam menyukseskan program tersebut, pihaknya akan menurunkan 150 orang personil.
"Untuk anggaran, dibantu oleh APBD Gianyar sebesar Rp1,6 miliar. Terkait kendala, kita tak temui kendala kontur tanah. Hanya terkendala pembebasan lahan."
Baca juga: Kapolres Gianyar Kumpulkan Pemilik Penyewaan Motor, Dishub: yang Boleh Disewakan adalah Roda 4
"Karena sebelumnya ada pemilik tanah yang tidak setuju. Tapi saat ini sudah beres, setelah didekati pihak desa dibantu kami. Total ada 50 orang yang tanahnya dipakai jalan," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.