Berita Jembrana
Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam Buka Hingga Dinihari
Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam Buka Hingga Dinihari *Kelurahan Gilimanuk dan Instansi Terkait Panggil Pengeloa dan Karyawan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Pengelola tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Jembrana dikumpulkan, Senin 3 April 2023.
Selain pengelola, sejumlah pekerjanya juga diminta datang untuk diberikan arahan dan pembinaan terkait jam operasional hiburan malam selama bulan ramadhan.
Sebab, selama ini masih ditemukan tempat hiburan malam yang buka hingga dinihari dan ditakutkan menganggu ibadah umat Islam di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan didampingi oleh Satpol PP, Babinsa hingga Babinkamtibmas.
Sedikitnya, ada empat pengelola tempat hiburan malam yang dikumpulkan untuk diberikan arahan.
Ini untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam hingga dinihari.
"Kami lakukan sosialiasi kepada pengelola dan pekerjanya terkait jam operasional hiburan malam selama bulan ramadhan," kata Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.
Dia melanjutkan, sosialiasi tersebut dilakukan mengingat pihaknya menerima keluhan dari masyarakat. Terutama yang melakukan ibadah selama ramadhan.
Warga mengeluhkan sejumlah tempat hiburan malam masih beroperasi hingga pukul 03.00 dinihari.
Selain kepada pengelola, kata dia, pihaknya bersama Satpol PP memberikan pembinaan terhadap pekerja atau karyawan tempat hiburan malam soal kependudukan.
Diharapkan agar melengkapi dokumen atau administrasi yang sudah ditentukan.
"Mereka juga kami tegaskan dan wajibkan untuk tidak menimbulkan masalah," tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pengelola-dan-karyawan-tempat-hiburan-malam-di-wilayah-Kelurahan-Gilimanuk.jpg)