Berita Badung

Bule Pasang Poster Liar di Kuta Utara, Satpol PP Sebut Akan Lakukan Bersihkan

Seorang Warga Negara Asing (WNA) menempelkan poster pada tiang-tiang listrik yang ada di wilayah Desa Tibubeneng

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Satpol PP Badung saat membuka poster yang dipasang Bule di wilayah Desa Tibubeneng Canggu, Kuta Utara Badung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) menempelkan poster pada tiang-tiang listrik yang ada di wilayah Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.

Videonya pun ramai di beberapa akun media sosial yang memperlihatkan bule wanita sedang memasang poster di tiang listrik. 

Belum bisa dipastikan kapan kejadian itu, yang jelas video tersebut heboh pada Selasa 4 April 2023 kemarin.

Kendati demikian, hal itu pun menjadi atensi pemerintah Kabupaten Badung khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP pun langsung bergerak ke lokasi.

Bahkan petugas menemukan lima poster yang ditempel di beberapa tempat di Canggu dan sekitarnya.

Sayangnya Satpol PP Badung hanya bisa membersihkan poster tanpa melakukan penindakan terhadap bule tersebut.

"Kita tidak bisa lakukan penindakan pada orangnya. Namun penindakan terhadap bule itu hanya bisa dilakukan dengan mengeluarkan rekomendasi ke Imigrasi atas pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas)," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara Rabu 5 April 2023. 

Pihaknya mengaku tidak bisa sampai melakukan perburuan, penyelidikan, ataupun penindakan terhadap orang asing.

Sebenarnya yang bisa dilakukan adalah memberikan rekomendasi ke Imigrasi bahwa orang asing telah mengganggu Tibumtranmas dengan bekerja di negara lain. 

"Kita bisa memberikan rekomendasi. Namun hal itu bisa dilakukan apabila pelakunya ketangkap tangan," jelas Suryanegara.

Dari informasi masyarakat, bule wanita itu datang bersama seorang pria diduga pasangannya.

Mereka keliling dengan sepeda motor. 

Saat sampai di ujung timur jalan shortcut Canggu, aksi bule itu direkam pengendara lain hingga vidionya tersebar di beberapa akun media sosial.

Suryanegara mengakui, bule tersebut melanggar ketertiban umum dengan memasang poster liar di pohon maupun tiang listrik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved