Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Raffi Ahmad Persilahkan KPK dan PPATK Cek Harta Kekayaannya usai Dikaitkan Artis R Kasus Rafael Alun

affi Ahmad mengungkapkan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerika harta kekayaan miliknya.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Instagram @jimanuel28/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Raffi Ahmad dan menantu Rafael Alun Trisambodo.- Terkait isu Raffi Ahmad terseret kasus Rafael Alun Trisambodo, pengacara kondang Hotman Paris membantahnya. Raffi Ahmad Persilahkan KPK dan PPATK Cek Harta Kekayaannya usai Dikaitkan Artis R Kasus Rafael Alun 

"Aku sih mencoba menelaah aja ya, kenapa digosipinnya ke aku?" lanjutnya.

Raffi mengaku mengenal menantu dari Rafael Alun yakni Jeremy Imanuel Santoso.

Namun, ia membantah turut mengenal sosok mantan pejabat pajak itu.

"Bener aku punya kawan, kawan aku Jeremy. Jeremy itu bekerja di RANS ngurusin RANS Basketball-nya aku,"

"Juga dia itu manager basket Timnas loh, dia anaknya berprestasi,"

"Dia punya istri, istrinya anaknya Rafael,"

"Gara-gara berita itu, semua temen-temen, klien, investor neleponin aku," terang Raffi.

Baca juga: Hotman Paris Bantah Raffi Ahmad Artis R yang Disebut Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Meski demikian, hubungannya dengan Jeremy hanya sebatas sahabat sekaligus rekan kerja.

Ia pun kini turut mendoakan supaya permasalahan keluarga Jeremy segera selesai.

"Intinya kalau aku buat Jeremy, sebagai sahabat, mudah-mudahan masalahnya cepat selesai. Tapi untuk Om Rafael ketemunya aja belum pernah," terangnya lagi.

Rafael Alun Jadi Tersangka

Dilansri dari Kompas.com, Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael selama 12 tahun lewat kewenangannya selaku pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Tak main-main, menurut KPK, nilai gratifikasi yang diterima Rafael mencapai 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,3 miliar jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved