Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Sosok Mbah Slamet, Dukun yang Mengaku Mampu Gandakan Uang hingga Rp5 Miliar, Habisi 12 Korban

Mbah Slamet mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang korbannya. Dia menjanjikan akan menggandakan uang Rp70 juta menjadi Rp5 miliar.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribun-Muria
Sosok Mbah Slamet, Dukun yang Mengaku Mampu Gandakan Uang hingga Rp5 Miliar, Habisi 12 Korban 

Ribuan lembar uang palsu itu diperoleh mereka dari rekannya yang ada di Kota Semarang, Khalek, hanya dengan membayar Rp500.000.

Rencananya, uang palsu itu akan ditebar ke wilayah Pekalongan dengan harapan mendapatkan hasil Rp70 juta.

Mereka dijerat Pasal 36 Ayat 2 dan Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kini Ditangkap

Kini, Mbah Slamet kembali ditangkap polisi, kali ini atas kasus pembunuhan. Dia ditangkap oleh jajaran Polres Banjarnegara pada Minggu (2/4/) pukul 04.00 WIB dini hari.

Mbah Slamet dukun pengganda uang ini membunuh korbannya dengan cara meracuni mereka dengan air minum yang dicampur potas.

Sebanyak 11 korbannya dikuburkan di sebuah kebun di Desa Balun Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Kebun itu merupakan lahan milik Mbah Slamet sendiri dan berlokasi 1,5 kilometer dari kediamannya.

Mbah Slamet disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Mbah Slamet di Mata Istri

Istri Mbah Slamet, Sanem, mengaku tidak mengetahui kegiatan suaminya sehari-hari. Bahkan, sudah setahun lamanya dia ditelantarkan oleh Mbah Slamet.

“Apa aktivitasnya saya tidak tahu, saya saja ditelantarkan selama satu tahun,” ungkap Sanem.

Namun demikian, dia mengetahui bahwa suaminya kerap kedatangan tamu ke rumah. Sayangnya, dia tak tahu siapa tamu tersebut dan maksud kedatangannya menemui Mbah Slamet.

“Saya cuma disuruh buatkan teh,” ujar dia.

Korban Bertambah Jadi 12 Orang

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved