Berita Denpasar

Luh Ayu Ngaku Mencuri Seminggu Hingga Tiga Kali, Sasar Baju dan Tas di Sejumlah Toko di Denpasar

Ni Luh Ayu Nuriningsih lakukan pencurian berulang kali di beberapa toko di Denpasar

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Rajin Mencuri - Pelaku pencurian di sejumlah toko, Ni Luh Ayu Nuriningsih diamankan di Polsek Denpasar Selatan, Rabu 5 April 2023 . Pelaku melancarkan aksinya hingga seminggu tiga kali mencuri pakaian - Luh Ayu Ngaku Mencuri Seminggu Hingga Tiga Kali, Sasar Baju dan Tas di Sejumlah Toko di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang ibu rumah tangga di Denpasar, Bali nekad lakukan pencurian berulang kali di beberapa toko.

Wanita bernama Ni Luh Ayu Nuriningsih (27) tersebut bahkan melakukan pencurian seminggu hingga 3 kali.

Kasus tersebut terungkap saat seorang korban bernama Ni Luh Destri Putri Sentana (24) melapor ke Polsek Denpsar Selatan.

Ia melapor setelah sadar beberapa barang yang hilang di tokonya dan melakukan pengecekan CCTV pada Sabtu 1 April 2023.

Baca juga: Warga Kerambitan Curhat Ke Subakti Soal Maraknya Aksi Pencurian

Toko baju bernama Gurlbucket yang beralamat di Jalan Tukad Barito Timur No 35 C Panjer Denpasar Selatan tersebut bahkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Total kerugian mencapai Rp 35 juta,” ucap sumber di kepolisian, Rabu 5 April 2023.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira membenarkan hal tersebut.

Korban kehilangan sejumlah barang yakni 278 pcs baju crop top, 15 pcs cardigan, 10 pcs baju tank top, 5 pcs baju blues, celana kulot 25 pcs dan tas 2 pcs.

Team opsnal yang di pimpin Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwyja lalu mendatangi TKP dengan memeriksa saksi-saksi serta mengecek CCTV.

Hasilnya, didapat infomasi mengarah kepada pelaku yang diketahui tinggal di seputaran Jalan Pemogan.

Petugas lalu melakukan penyisiran dan mengamankan wanita asal Buleleng tersebut beserta barang bukti ke Polsek Denpasar Selatan.

Saat dinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun ia ternyata tak hanya melakukan tindak pencurian dengan cara bertahap.

“Pelaku mengambil barang secara bertahap, seminggu sebanyak 3 kali dan kadang seminggu 4 kali bahkan 5 kali,” terangnya.

Pencurian tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu setengah bulan.

Barang curian ternyata sudah ada yang dijualnya dan beberapa masih tersimpan di tempat tinggalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved