Berita Bali

Dua Minggu Gelar Operasi Sikat Agung, Polda Bali dan Polres Jajaran Ungkap 88 Kasus Pencurian

Dua Minggu Gelar Operasi Sikat Agung, Polda Bali dan Polres Jajaran Ungkap 88 Kasus Pencurian

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana konferensi pers soal hasil Operasi Sikat Agung 2023. Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran berhasil ungkap 88 kasus pencurian dan mengamankan 89 tersangka. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) dan Polres/Polresta jajaran mengungkap puluhan kasus pencurian selama kurun waktu dua pekan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers soal hasil Operasi Sikat Agung 2023 di Mapolda Bali pada Senin 13 Maret 2023.

Konferensi pers yang dimulai pukul 09.00 WITA itu menghadirkan sebagian tersangka yang kasusnya berhasil diungkap oleh Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, 88 kasus tindak pidana pencurian berhasil diungkap selama Operasi Sikat Agung 2023 yang digelar pada 23 Februari 2023 sampai dengan 10 Maret 2023.

“Pada kesempatan ini kami akan merilis hasil Operasi Sikat Agung 2023, operasi ini tentang kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seperti curat, curas, dan curanmor.”

“Dimana ada mengungkap kasus sebanyak 88 kasus. Ini dari Polda dan jajaran,” ungkap Kabid Humas Polda Bali pada Senin 13 Maret 2023.

Adapun rincian jumlah kasus yang berhasil diungkap yaitu 10 kasus diungkap Polda Bali, 16 Kasus diungkap Polresta Denpasar, 4 kasus diungkap Polres Buleleng, 5 kasus diungkap Polres Gianyar.

9 kasus diungkap Polres Klungkung, 5 kasus diungkap Polres Karangasem, 6 kasus diungkap Polres Bangli, 11 kasus diungkap Polres Tabanan, 7 kasus diungkap Polres Badung, dan 15 kasus diungkap Polres Jembrana.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, dari 88 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 89 tersangka berhasil diamankan.

“Tersangka yang telah diamankan sebanyak 89 orang,” tambah Kabid Humas Polda Bali.

89 tersangka tersebut terdiri dari 36 tersangka kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 6 tersangka kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 40 tersangka kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan 7 tersangka kasus cusa (pencurian biasa).

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Bali AKBP. Suratno mengatakan, Operasi Sikat Agung 2023 digelar sebagai upaya Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran menjaga situasi kamtibmas jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadan.

“Operasi ini dalam bentuk upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Bali, khususnya nanti menjelang Hari Raya Nyepi dan menjelang Bulan Ramadan,” ungkap AKBP. Suratno pada Senin 13 Maret 2023.

Berdasarkan penilaian AKBP. Suratno, kecenderungan Masyarakat Bali untuk mengamankan properti miliknya masih tergolong rendah.

Pasalnya, dari sejumlah kasus pengungkapan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), sejumlah tersangka berhasil menggondol sepeda motor lantaran kunci kendaraannya masih tertinggal di sepeda motor tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved