Breaking News

Berita Bali

Dua Minggu Gelar Operasi Sikat Agung, Polda Bali dan Polres Jajaran Ungkap 88 Kasus Pencurian

Dua Minggu Gelar Operasi Sikat Agung, Polda Bali dan Polres Jajaran Ungkap 88 Kasus Pencurian

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana konferensi pers soal hasil Operasi Sikat Agung 2023. Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran berhasil ungkap 88 kasus pencurian dan mengamankan 89 tersangka. 

“Dari 40 tersangka kasus curanmor ini, ada beberapa karena kuncinya masih nyantol,” ungkap Wadirreskrimum Polda Bali.

Sementara itu, untuk kasus curat (pencurian dengan pemberatan), AKBP. Suratno mengimbau agar masyarakat menerapkan sistem pengamanan ganda.

Seperti misalnya ingat mengunci rumah dan memasang CCTV.

“Curat ini pengamanan ganda. Rumah dikunci, vila dikunci, dan CCTV. Di samping untuk pencegahan, ini (CCTV) juga bisa membantu aparat penegak hukum manakala terjadi (pencurian) dan dilaporkan ke Kepolisian,” pungkas Wadirreskrimum Polda Bali, AKBP. Suratno.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved