Berita Bali
25 JENAZAH Telantar Dikremasi RSUP Prof Ngoerah &Dinsos Bali, Harapan Mendiang Dapat Tempat Terbaik
Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana mengatakan acara dimulai dari pelepasan jenazah telantar lalu dilakukan upacara kremasi jenazah.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM — RSUP Prof Ngoerah bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali melakukan kremasi jenazah telantar berjumlah 25 jenazah di Krematorium Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana mengatakan acara dimulai dari pelepasan jenazah telantar lalu dilakukan upacara kremasi jenazah.
Dalam kegiatan ini RSUP Prof Ngoerah bekerjasama dengan Dinsos dan P3A Provinsi Bali. “Harapannya tentunya semuanya bisa prosesnya berjalan dengan lancar dan tentunya juga almarhum-almarhum mendapat tempat yang terbaik,” jelas Sudana.
Dari jumlah tersebut lima jenazah merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang terdiri dari 2 orang berasal dari negara Rusia, 2 orang berasal dari negara Ukraina dan 1 dari negara Australia.
Baca juga: Bupati Kembang Mapunia Gaji di Upacara Hindu, Ngupasaksi Ngenteg Linggih Pura Puseh Desa Melaya
Baca juga: TRAVEL Warning Usai Aksi Demo, Koster Pastikan Bali Aman dan Undang Wisatawan ke Pulau Dewata!
Baca juga: GUGAT SK Pemberhentian PPPK, GA dan WA Tuntut Pemkab Buleleng Bayar Kerugian Rp1,5 Miliar!
Dipastikan upacara kremasi pada jenazah terlantar ini sudah melalui proses, persetujuan dari pihak keluarga kemudian dari segi beberapa kasus, tentunya itu sudah clear semua dari pihak Kepolisian.
Jenazah telantar ini memiliki beberapa case seperti masuk ke RSUP Prof Ngoerah telantar, dan terdapat proses-proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Kemudian ada juga yang bisa ditemukan kontak keluarganya dan dari pihak keluarga menyerahkan proses selanjutnya kepada Rumah Sakit. Untuk WNA hanya dihadiri oleh Konsulatnya saja dan pihak keluarga tidak datang.
Jenazah paling lama yakni jenazah sejak Tahun 2021 atau pada saat Pandemi Covid-19. Dari jenazah-jenazah ini, ada juga jenazah yang sebelumnya dirawat di rumah sakit yang pastinya terdapat biaya-biaya perawatan baik itu obat-obatan, bahan habis pakai, kamar dan lain sebagainya. Kemudian ada juga yang tentunya langsung ke forensik karena kasus.
“Nah tentunya itu juga ada biaya penitipan selama dititipkan di RSUP Prof Ngoerah. Bayangkan dari tahun 2021 berapa hari itu. Jadi total dari semua itu untuk rumah sakit sekitar Rp 3,5 miliar lebih. Itu kita bebaskan. Jadi bentuk CSR rumah sakit, sosial rumah sakit,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinsos Provinsi Bali mengupayakan ke depannya akan melakukan kremasi setiap ditemukan satu jenazah telantar di rumah sakit. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepala Dinsos, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani.
“Ke depannya kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit Prof Ngoerah, bahwa satu saja ada jenazah telantar yang telah mendapatkan pembebasan dari kepolisian, yaitu surat keterangan pembebasan dari kepolisian, itu segera akan kami kremasi,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, dr. Sagung menyampaikan agar jangan sampai jumlah jenazah telantar yang semakin banyak akan menjadi beban di RSUP Prof Ngoerah, karena kapasitas dari penitipan jenazah kemudian juga pemulasaraan jenazah yang mengeluarkan biaya.
“Mudah-mudahan kami bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk bisa mempercepat dikeluarkannya surat keterangan pembebasan dari jenazah yang telantar,” terangnya.
Selain jenazah terlantar juga ada jenazah yang diterlantarkan berjumlah satu orang dan memang keluarga sudah menyerahkan kepada Dinsos sebagai wali dari jenazah yang ditelantarkan tersebut. Jumlah biaya penanganan jenazah telantar ini pada satu orang nominalnya Rp 8,5 juta dengan kuota kurang lebih 30 sampai 50 orang.
“Mudah-mudahan ke depannya tidak ada jenazah telantar, karena kami telah mendapatkan jenazah telantar ini adalah kiriman dari Kabupaten/Kota dan juga yang ditemukan oleh masyarakat, misalnya contoh seperti orok yang ditemukan di got, kemudian ditemukan di semak-semak dan itu telah terlaporkan kepada kami karena kami Dinas Sosial P3A juga mempunyai, sekali lagi mempunyai fungsi dan tugas untuk mengantarkan atau mengkremasi dengan layak jenazah terlantar atau yang ditelantar,” bebernya.
| Polda Bali Jadi Pusat Riset Strategis Polri, Optimalkan Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan MBG |
|
|---|
| BTID dan Kadis LH Bali Tak Hadiri RDP Pansus TRAP, Supartha Serahkan Hasil Analisis Hukum ke Kejati |
|
|---|
| Pasca TPA Suwung Dibatasi, Volume Sampah di Sungai Melonjak, Anorganik Tembus 1 Ton Lebih Per Bulan |
|
|---|
| Sembunyikan 48 Paket Sabu di Motor, 2 Pengedar di Taman Griya Jimbaran Diringkus Polda Bali |
|
|---|
| DIGEREBEK Lagi Ngamar di Bali, Tiga WNA Ini Tak Berkutik, Terungkap Modus Operandinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/RSUP-Prof-Ngoerah-bersama-dengan-Dinas-Sosial-Provinsi-Bali-lakukan-kremasi.jpg)