Berita Badung

Terkait Gubernur Larang Wisman Sewa Motor, PRM Bali : Jangan Pukul Rata Terapkan Regulasi Yang Benar

Terkait Gubernur Larang Wisman Sewa Motor, PRM Bali : Jangan Pukul Rata Terapkan Regulasi Yang Benar

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Usaha rental motor di Bali seakan dibuang begitu saja oleh pemerintah Provinsi Bali setelah Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor.

Pasalnya beberpa masyarakat di Bali mendapat penghasiln dari usaha rental motor tersebut.

Menyikapi hal itu, Perhimpunan Rental Motor (PRM) pun angkat bicara. Pihaknya menilai Gubernur Bali sangat berlebihan dan seakan tidak memikirkan usaha rental yang di buka warga Bali.

PRM pun meminta agar regulasi yang dikeluarkan jelas sebagai syarat wisatawan agar bisa menyewa motor.

Bahkan PRM Bali yang menaungi rental dengan kurang lebih 8.000 kendaraan siap diajak kerjasama dan duduk bersama untuk menegaskan aturan rental.

"Kalo menurut saya melarang mengedarai motor seperti kata pak gubernur itu berlebihan. Padahal kita ini juga membantu pemerintah. Kita sadar betul kalo publik transport yang kita punya tidak berjalan baik dan beragam pilihan juga memang harus ada," kata Wakil PRM Bali I Gede Mahatma Jaya Senin 13 Maret 2023.

Pihaknya mengatakan bahwa aturan international pun juga sudah jelas siapapun boleh berkendara asal punya Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.

"Alangkah baiknya kita perketat pengawasan saja, jangan sampai melarang," pintanya

Pihaknya mengakui, jika larangan yamg dilakukan pemerintah provinsi Bali itu bisa merugikan pengusaha rental motor yang sudah ada sejak lama. Bahkan PRM Bali sendiri kata Mahamat Jaya, menaungi 8.000 motor.

"Belum lagi rental kecil, itu mau dikemanakan nanti. Apa usaha rental akan dibuang begitu saja tidak mengeluarkan aturan atau SOP yang jelas bagi pengusaha rental," tanya Maha.

PRM pun memandang Gubernur Bali perlu melakukan peninjauan kembali. 

"Kalo saya sendiri setuju dengan Bapak menteri Sandiaga uno untuk memperketat pengecekan di imigrasi. Bahkan kita di PRM Bali selalu siap bantu pemerintah untuk melaporkan WNaa yang punya bisnis illegal seperti biasanya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali pada Minggu 12 Maret 2023 kemarin.

Koster mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor usai ramai di media sosial terkait perilaku oknum wisman yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Bahkan dari tilang yang dilakukan Polda Bali sebagian besar yang terjaring adalah WNA, seperti mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm hingga mengunakan pelat palsu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved