Berita Denpasar

SPSI Bali Harap Perusahaan Sadar Bayar THR ke Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) saat lebaran bagi pekerja.

net
Ilustrasi THR - SPSI Bali Harap Perusahaan Sadar Bayar THR ke Pekerja 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) saat lebaran bagi pekerja.

 

Dan terkait hal tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pun berharap besar agar perusahaan membayarkan THR karyawan sesuai aturan pemerintah.

 

Ketua Konfederasi SPSI Bali, I Wayan Madra berharap agar anggotanya yang merayakan Hari Raya Idul Fitri agar dapat menikmati hari raya bersama keluarga.

Baca juga: Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri, PLN Siagakan 2.300 Posko Kelistrikan

Seperti dapat mengikuti mudik dan memberikan THR kepada sanak saudara dengan uang THR yang diperoleh dari perusahaan.

 

“Itu kan sudah biasa setiap tahun itu, apalagi sekarang ekonomi sudah semakin membaik, masak di hari raya masih menjadi masalah,” katanya Madra.

 

Pihaknya pun menekankan, agar pengusaha-pengusaha sadar membayarkan THR.

Baca juga: Perumda Tirta Amerta Buana Tabanan Optimalkan Layanan Jelang Idul Fitri

Apalagi saat hari raya, paling tidak ada harapan kondisi ekonomi akan lebih naik lantaran ada perputaran uang di sana.

 

“Kecuali misalnya, sudah diatur di dalam kesepakatan kerja bersama (KKB). Contohnya bagi umat Hindu pada Hari Raya Galungan diberikan THR dua kali setengah-setengahnya, bagaimana kesepakatan mereka di sana. Jadi disesuaikan,” paparnya.

 

Jikapun pengusaha hendak mencicil THR, menurut dia, pekerja di perusahaan tersebut yang paling tahu apakah perusahaannya sebetulnya telah pulih atau belum dari pandemi Covid-19.

Baca juga: Idul Fitri, Bulog Bali Sebut Stok Beras hingga Gula Pasir Aman sampai 3 Bulan ke Depan

Pihaknya pun berharap agar pengusaha tidak mengada-ada, jika perusahaan sebetulnya sudah mampu bayar, jangan sampai dicicil karena bisa merugikan pekerja.

 

Dan apabila perusahaan masih pas-pasan, pihaknya meminta lebih baik dikoordinasikan dengan pihak pekerja.

 

Dan ia pun yakin para pekerja akan memaklumi.

Baca juga: Stock Beras Aman Saat Ramadan dan Idul Fitri, 5.000 Ton Akan Disebarluaskan

“Seperti pandemi Covid-19 dulu, pekerja sudah melihat perusahaannya tidak ada tamu, pendapatan, mereka pasti mengerti karena tahu kondisinya,” terangnya.

 

Disinggung terkait pemberian THR tahun lalu, Madra mengaku bervariasi tergantung perusahaan.

 

“Bahkan ada yang masa pandemi bayar penuh, mereka berusaha. Bagaimanapun ini kan hak pekerja yang sudah diatur dalam peraturan,” katanya.

 

Pihaknya pun berharap kesadaran pengusaha untuk membayarkan THR dan secara penuh.

 

“Kami berharap juga THR pekerja di tahun ini dapat dibayar penuh, agar pekerja juga senang. Tentu dengan itu, memberikan dampak positif juga terhadap produktivitas mereka,” katanya.

 

“Kalau tidak, di balik senyum pekerja, mereka merasa kesal, tidak puas, macam-macam sehingga berpengaruh juga terhadap kinerja mereka,” imbuhnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved