Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Buntut Pencopotan Jabatan Brigjen Endar, Semua Akses Eks Direktur Penyelidikan ke KPK Diputus
Tepatnya mulai pada hari Jumat 7 April 2023 kemarin, semua akses Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diputus.
TRIBUN-BALI.COM – Buntut Pencopotan Jabatan Brigjen Endar, Semua Akses Eks Direktur Penyelidikan ke KPK Diputus
Tepatnya mulai pada hari Jumat 7 April 2023 kemarin, semua akses Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diputus.
Hal itu diungkapkan langsung oleh mantan Direktur Penyelidikan KPK sendiri pada Kamis 6 April 2023 malam.
Ia mengetahui itu dari petugas KPK yang menemuinya langsung.
Brigjen Endar menyampaikan bahwa petugas itu mengaku datang atas perintah dari pimpinan.
"Tadi sebelum saya kembali dari kantor, Kepala Biro Umum menemui saya menyampaikan bahwa ada perintah dari pimpinan KPK yang pada intinya adalah memutuskan akses saya, mungkin mulai besok (hari ini)," kata Endar, Kamis 6 April 2023 malam.
Semua akses yang dimaksudkan adalah termasuk akses masuk ruangan, akses internet dan beberapa sistem di KPK.
Sebagai pejabat KPK selama ini ia memiliki beberapa akses yang disebutkan tersebut.
Baca juga: Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Dianggap Biang Keladi hingga Upaya KPK Hindari Kritik
dilansir dari Tribunnews, Endar mengaku akan mengecek lagi soal pemutusan akses ini pada Senin pekan depan.
Pasalnya Jumat 7 April 2023 bertepatan dengan tanggal merah Kenaikan Isa Al Masih.
Kabar pemutusan akses ini buntut dari pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar.
Dia diberhentikan lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.
Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/DPR-RI-meminta-KPK-dan-Polri-Duduk-Bersama.jpg)