Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Dianggap Biang Keladi hingga Upaya KPK Hindari Kritik
Ramai menjadi sorotan terkait perseteruan yang terjadi antara dua lembaga besar Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
TRIBUN-BALI.COM – Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Dianggap Biang Keladi hingga Upaya KPK Hindari Kritik
Ramai menjadi sorotan terkait perseteruan yang terjadi antara dua lembaga besar Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Yaitu dimulai dari pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Penonaktifan atau pencopotran Brigjen Endar itu dilakukan oleh ketua KPK, Firli Bahuri.
Karena pencopotan dianggap tidak memiliki alasan yang berdasar, Brigjen Endar melakukan penyerangan balik terhadap Ketua KPK tersebut.
Pada hari Selasa 4 April 2023 Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait pencopotan jabatan itu.
Hal itu membuat geger dua instansi besar tersebut, bahkan hingga Rabu 5 April 2023 kemarin telah sampai ke telinga Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden Jokowi berharap agar kasus ini tak membuat gaduh.
Karena semuanya, termasuk terkait pencopotan jabatan terdapat aturan dan SOP yang harus diikuti.
Baca juga: Perseteruan KPK dan Polri terkait Pencopotan Jabatan Brigjen Endar, Presiden Jokowi Angkat Bicara
Pasalnya dalam kasus ini, terdapat adu sikap antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri.
Di mana pihak KPK yang dengan tegas tetap akan memberhentikan jenderal bintang satu polisi tersebut dari KPK.
Sementara itu, sebelumya telah diketahui bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri telah mengeluarkan surat perpanjangan masa penugasan Brigjen Endar di KPK.
Pencopotan salah satu anggota KPK itupun membuat geger, lantaran dikaitkan dengan beberapa isu yang lain.
Yaitu di antaranya adalah mengenai kasus perkara Formula E dan sorotan gaya hidup mewah sang istri jenderal bintang satu polisi tersebut.
Mengenai hal ini, sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyatakan KPK telah menyampaikan surat penghadapan Endar kembali kepada Polri per 30 Maret 2023.
Brigjen Endar Priantoro
Pencopotan Jabatan Direktur Penyelidikan KPK
Direktur Penyelidikan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri
Polri
Eks Penasehat KPK Ungkit Masa Lalu Firli Bahuri, Sebut Ada Kemungkinan Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Masih Bertugas di KPK, Sebut Masalah Internal Pimpinan dan Anak Buah |
![]() |
---|
Tak Hanya Terkait Pencopotannya, Brigjen Endar Juga Laporkan Firli Bahuri Karena Dipaksa Bikin LKTPK |
![]() |
---|
Beredar REKAMAN Anggota Polri Sebelum Walkout Rapat yang Dipimpin Firli Bahuri, Bela Brigjen Endar? |
![]() |
---|
Eks Penyelidik KPK Sebut Brigjen Endar Dipecat dari KPK Usai Punya 2 Bukti Kasus Korupsi, Formula E? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.