Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Masih Bertugas di KPK, Sebut Masalah Internal Pimpinan dan Anak Buah
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri juga tak tinggal diam dan masih tetap pada pendiriannya untuk menugaskan Brigjen Endar di KPK.
TRIBUN-BALI.COM – Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Masih Bertugas di KPK, Sebut Masalah Internal Pimpinan dan Anak Buah
Polemik adu sikap mengenai pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua KPK masih menciptakan buntut panjang.
Hingga kini terus berlangsung, dan bahkan kabar terkahir Brigjen Endar melaporkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) atas pemberhentiannya itu.
Tak hanya itu saja, namun ada sejumlah hal lain yang diungkapkan oleh Brigjen Endar.
Salah satu di antaranya adalah terkait dugaan pemaksaan yang menurutnya melanggar hukum.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri juga tak tinggal diam dan masih tetap pada pendiriannya untuk menugaskan Brigjen Endar di KPK.
Pada Hari Rabu 12 April 2023 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI ia kembali menegaskan bahwa Brigjen Endar masih ditugaskan di KPK.
Baca juga: Tak Hanya Terkait Pencopotannya, Brigjen Endar Juga Laporkan Firli Bahuri Karena Dipaksa Bikin LKTPK
Namun, berbanding terbalik dengan sikap Ketua KPK yang telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar.
Jenderal Lisyo Sigit mengungkapkan sikapnya terhadap status sang anak buah, Brigjen Endar.
Ia menyampaikan bahwa Brigjen Endar Priantoro telah diperpanjang masa penugasannya di KPK.
Surat perpanjangan masa tugas tersebut pun sudah dikirimkan kepada Lembaga anti rasuah.
"Kami telah pernah mengirimkan surat terkait dengan perpanjangan Brigjen Endar, sehingga tentunya kami melihat bahwa karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK," ujar Kapolri Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 12 April 2023.
Ia juga mengingatkan bahwa bawahannya itu saat ini tengah memperjuangkan haknya terhadap pemberhentian yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Eks Kabareskrim Polri itu pun akan menunggu hasil keputusan atas pengaduan tersebut.
"Yang bersangkutan saat ini sedang memperjuangkan haknya melalui dewas dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN tentunya kami menunggu hasil itu semua," ungkap Sigit.
Brigjen Endar Priantoro
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit
Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Polri
Dewan Pengawas
Dewan Pengawas KPK
Eks Penasehat KPK Ungkit Masa Lalu Firli Bahuri, Sebut Ada Kemungkinan Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Tak Hanya Terkait Pencopotannya, Brigjen Endar Juga Laporkan Firli Bahuri Karena Dipaksa Bikin LKTPK |
![]() |
---|
Beredar REKAMAN Anggota Polri Sebelum Walkout Rapat yang Dipimpin Firli Bahuri, Bela Brigjen Endar? |
![]() |
---|
Eks Penyelidik KPK Sebut Brigjen Endar Dipecat dari KPK Usai Punya 2 Bukti Kasus Korupsi, Formula E? |
![]() |
---|
Firli Diminta Mundur dari KPK, Anggota Polri Keluar Rapat, Buntut Pencopotan Jabatan Brigjen Endar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.