Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Masih Bertugas di KPK, Sebut Masalah Internal Pimpinan dan Anak Buah

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri juga tak tinggal diam dan masih tetap pada pendiriannya untuk menugaskan Brigjen Endar di KPK.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Jenderal Listyo Sigit, Kapolri saat HUT TNI AU - Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Masih Bertugas di KPK, Sebut Masalah Internal Pimpinan dan Anak Buah 

Endar mengungkapkan alasan melaporkan kedua kasus tersebut lantaran menilai ada pelanggaran serius yang diduga dilakukan Firli.

Adapun laporan terhadap Dewas tersebut, dilakukan Endar karena dia meyakini telah terjadi pelanggaran yang serius.

"Selama menjabat pada jabatan tersebut, saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedepankan keadilan," kata Endar.

Setidaknya ada 3 laporan Brigjen Endar ke Dewas KPK.

Salah satunya pemaksaan pembuatan LKTPK di atas.

Laporan lainnya ialah soal pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Selain itu, ia juga melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang sangat rahasia.

Dewas kemarin telah memeriksa semua pimpinan KPK terkait laporan yang dilayangkan Endar.

Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango, semuanya datang memenuhi panggilan Dewas KPK.

Hanya Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang tak terlihat dalam proses klarifikasi terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro yang dilakukan Dewas KPK itu.

Firli Bahuri dan Tanak tak terlihat datang melalui pintu depan kantor Dewas KPK.

Baca juga: Firli Diminta Mundur dari KPK, Anggota Polri Keluar Rapat, Buntut Pencopotan Jabatan Brigjen Endar?

Pun begitu saat selesai pemeriksaan.

Tidak terlihat penampakan keduanya. Padahal keduanya disebut hadir dalam klarifikasi tersebut.

"Semua hadir [pimpinan hadir]. Terakhir tadi Pak Firli jam 14.00-16.00," kata Haris kepada wartawan, Rabu (12/4).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai pemeriksaan di Dewas mengaku dirinya ditanya seputar pengembalian Brigjen Endar ke Mabes Polri.

"Pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron.

Ghufron tak mau banyak berbicara terkait materi pemeriksaan itu.

Ia meminta para awak media menanyakan hal-hal seputar pemeriksaan kepada para pimpinan KPK lainnya dan Dewas KPK.

"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas aja," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Masih Ditugaskan di KPK,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved