Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Eks Penyelidik KPK Sebut Brigjen Endar Dipecat dari KPK Usai Punya 2 Bukti Kasus Korupsi, Formula E?

Konflik pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK saat ini masih bergulir.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tangkap layar Warta Kota
Kolase Brigjen Endar Priantoro dan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Eks Penyelidik KPK Sebut Brigjen Endar Dipecat dari KPK Usai Punya 2 Bukti Kasus Korupsi, Formula E?

TRIBUN-BALI.COM - Konflik pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK saat ini masih bergulir.

Adapun dipecatnya Endar Priantoro dari KPK lantaran dirinya menangani kasus Formula E.

Namun, fakta baru pun terkuat, kasus Formula E ternyata bukan alasan dibalik pemecatan Endar Priantoro.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera.

Ia pun menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu 8 April 2023.

Dilansir dari Tribunnews.com,  Cuitan Aulia ini ditulis dalam sebuah quote tweet pemberitaan nasional yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.

Penyelidikan dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Aulia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini, yakni etik dan pidana.

Baca juga: Bupati Meranti Resmi Ditahan 20 Hari, KPK Akui Ada Peran dari Mantan Direktur Penyidik KPK

Aulia pun menduga mantan bosnya sewaktu di KPK, Endar Priantoro, mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.

"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.

"Diduga Endar tau dan punya bukti," demikian cuitan Aulia.

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro. Yudi Purnomo nilai harusnya Firli Bahuri tiru langkah bijaksana Kapolri yang serahkan sepenuhnya kasus Brigjen Endar Priantoro ke Dewas KPK, bukan bikin tambah gaduh dan panas.
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro. Yudi Purnomo nilai harusnya Firli Bahuri tiru langkah bijaksana Kapolri yang serahkan sepenuhnya kasus Brigjen Endar Priantoro ke Dewas KPK, bukan bikin tambah gaduh dan panas. (Tribunnews.com)

Adapun Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan keterlibatan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada awak media, dikutip pada Kamis 6 April 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved