Berita Klungkung

Suara Ledakan Ganggu Warga Tiap Malam, Polisi Tertibkan Petasan di Pulau Lembongan Klungkung Bali

Malam itu, polisi menertibkan petasan dan kembang api yang banyak dijual warga, karena adanya keluhan dari masyarakat.

Istimewa
Tim gabungan melakukan penertiban terhadap kembang api dan petasan di Desa Lembongan dan Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin malam (10/4/2023). 

TRIBUN-BALI.COM - Kepolisian dari Polsubsektor Lembongan, tiba-tiba menyisir toko di Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Senin malam (10/4/2023).

Malam itu, polisi menertibkan petasan dan kembang api yang banyak dijual warga, karena adanya keluhan dari masyarakat.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat di Desa Jungutbatu, karena merasa terganggu dengan suara ledakan kembang api atau petasan.

Tidak hanya saat malam pergantian tahun, suara ledakan petasan dan kembang api itu, hampir didengar warga setiap hari. Sehingga warga merasa terganggu, terutama saat malam hari.

"Ada keluhan terhadap suara petasan di Desa Jungutbatu," ujar Ida Bagus Putra Sumerta, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: 2.512 Perusahaan di Karangasem Belum Daftarkan Pegawainya Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 2023, Kunjungan di Toko Emas Jalan Diponegoro Denpasar Ramai Konsumen

Tim gabungan melakukan penertiban terhadap kembang api dan petasan di Desa Lembongan dan Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin malam (10/4/2023).
Tim gabungan melakukan penertiban terhadap kembang api dan petasan di Desa Lembongan dan Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin malam (10/4/2023). (Istimewa)

 

Setelah mendapat informasi tersebut, Polsubsektor Lembongan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap petasan dan kembang api yang dijual warga.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsubsektor Lembongan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, dan pecalang melaksanakan pengecekan ke beberapa toko dan warung, yang diduga menjual kembang api dan petasan.

Polisi menyisir toko dan warung di Pulau Lembongan, meliputi Desa Jungutbatu dan Desa Lembongan.

"Ada 11 toko atau warung yang kami sisir untuk penertiban kembang api dan petasan ini.

Bahkan beberapa toko kami temukan menjual kembang api atau petasan berukuran besar.

Kami minta mereka menyimpan dan tidak menjual kembang api dan petasan tersebut," jelas Ida Bagus Putra Sumerta.

Kapolsubsektor Lembongan, Aiptu I Nengah Sumiana, juga mengingatkan pemilik toko atau warung untuk tidak menjual kembang api demi keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Hal ini menyusul banyaknya keluhaan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan suara ledakan kembang api atau petasan setiap malam.

Tim gabungan melakukan penertiban terhadap kembang api dan petasan di Desa Lembongan dan Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin malam (10/4/2023).
Tim gabungan melakukan penertiban terhadap kembang api dan petasan di Desa Lembongan dan Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin malam (10/4/2023). (Istimewa)

"Pada malam hari sering terdengar suara kembang api dan petasan yang mengakibatkan warga merasa terganggu. Apalagi malam hari merupakan waktu warga untuk beristirahat," jelasnya.

Para pemilik toko atau warung yang kedapatan menjual kembang api, dan petasan langsung diberikan peringatan.

"Apabila kembali ditemukan menjual kembang api atau petasan,akan dilakukan tindakan yang tegas," ujar Sumiana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved