Kartu Prakerja 2023

Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Agar Bisa Mendapatkan Insentif

Update Kartu Prakerja, berikut ini cara memberikan rating dan ulasan pelatihan Kartu Prakerja 2023. Program Kartu Prakerja adalah program...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun-Pontianak.co.id/Prakerja.go.id
Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Agar Bisa Mendapatkan Insentif 

4. Akan muncul pop up untuk mulai mengisi ulasan, lalu klik 'Mulai Beri Ulasan'.

5. Pilih bintang untuk memberi rating.

Bintang 1 (satu) artinya peserta sangat tidak puas, sedangkan bintang 5 (lima) artinya sangat puas.

Jika sudah memberi rating, klik 'Lanjut'.

6. Selanjutnya, isi ulasan.

Tulis ulasan dengan jujur untuk meningkatkan kualitas pelatihan yang peserta ambil.

Jika sudah, klik 'Lanjut'.

7. Cek kembali rating dan ulasan yang sudah diisi, pastikan sesuai dengan pengalaman peserta selama mengikuti pelatihan.

Jika sudah sesuai, klik 'Kirim'.

Jika rating dan ulasan sudah terkirim, maka peserta Kartu Prakerja dapat membeli pelatihan lainnya.(*)

Baca juga: Tips Kartu Prakerja 2023: Cara Mengatasi Nomor Rekening dan E-Money yang Gagal Tersambung

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Syarat Mendapatkan Insentif, Berikut Ini Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved