THR

CATAT JADWAL Pencairan THR 2023 Untuk Karyawan Swasta Lengkap dengan Besarannya

Berikut daftar lengkap informasi tanggal pencairan THR pegawai swasta dan besarannya pada tahun 2023.

Kompas.com
Ilustrasi uang - CATAT JADWAL Pencairan THR 2023 Untuk Karyawan Swasta Lengkap dengan Besarannya 

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih.

Kemudian diberikan juga kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Besaran THR Karyawan Swasta 2023

Bagi pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan:

Masa kerja (bulan): 12 x 1 bulan upah

THR untuk pekerja harian lepas

Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya keagamaan.

Besaran THR PNS 2023

Sama seperti tahun sebelumnya, pada 2023 ini pemerintah tidak memberikan THR dan gaji ke-13 kepada PNS secara penuh.

Alasan pemerintah tidak mencairkan 100 persen THR dan gaji ke-13 lantaran pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 masih berlanjut dan harus diantisipasi.

Adapun komponen THR yang diberikan yakni gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

Baca juga: THR Karyawan Swasta: Hindari Kecurangan Perusahaan, Simak Cara Pengaduan THR Lebaran 2023 di Sini

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul THR PNS 2023 Sudah Cair, Catat Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta, Dilarang Dicicil

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved