Kasus Bule di Bali

Breaking News Bule Melalung Foto di Objek Wisata Kayu Putih Harus Out Dari Bali, Ini Kata Imigrasi

Hal ini disampaikan langsung, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan pada press confrence yang digelar Kamis, 13 April 2023

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Wisman melalung terancam dideportasi - Hal ini disampaikan langsung, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan pada press confrence yang digelar Kamis, 13 April 2023. 

TRIBUN-BALI.COM - Breaking News!

Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, telah mengamankan dan segera memerintahkan seorang WNA berisinisial LK (40) untuk meninggalkan Negara Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan pada press confrence yang digelar Kamis, 13 April 2023.

“Kepada yang bersangkutan akan, segera kami berikan penindakan. Kami akan segera memerintahkan yang bersangkutan, untuk meninggalkan wilayah Republik Indonesia,” tegas Barron.

Penindakan tersebut, didsari dengan LK yang viral berfoto di sebuah tempat wisata yakni Kayu Putih, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

Baca juga: Usai Dicecar 15 Pertanyaan, Mantan Kepala UPTD PAM Provinsi Bali Ditahan

Baca juga: Semarakan Kemenangan! Libur Lebaran Keluarga di Bali Safari Park

Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, telah mengamankan dan segera memerintahkan seorang WNA berisinisial LK (40) untuk meninggalkan Negara Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan pada press confrence yang digelar Kamis, 13 April 2023.
Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, telah mengamankan dan segera memerintahkan seorang WNA berisinisial LK (40) untuk meninggalkan Negara Indonesia. Hal ini disampaikan langsung, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan pada press confrence yang digelar Kamis, 13 April 2023. (Honey/Tribun Bali)

Mirisnya LK berfoto tanpa menggunakan busana alias melalung, sedangkan Wisata Kayu Putih di Tabanan itu, merupkan salah satu kawasan wisata suci di Bali yang sudah ada sejak sekitar 700 tahun lalu. 

Belakangan diketahui, foto tersebut ternyata telah diambil pada 3 tahun lalu, namun baru diunggah dan viral pada April tahun 2022 lalu.

LK pun diamankan di tempat tinggalnya, di Kawasan Pererenan oleh Tim Inteldakim dan dilakukan pemeriksaan penuh sejak kemarin, Rabu 12 April 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi, secara terpisah menyampaikan bahwa LK memiliki kemungkinan akan dideportasi.

“Tidak menutup kemungkinan, WNA tersebut akan dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat setempat,” ujar Tedy.

Foto melalung milik WNA Rusia tersebut pun, sempat viral di media sosial.

Wisman melalung terancam dideportasi - Hal ini disampaikan langsung, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan pada press confrence yang digelar Kamis, 13 April 2023.
Wisman melalung terancam dideportasi - Hal ini disampaikan langsung, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan pada press confrence yang digelar Kamis, 13 April 2023. (Honey/Tribun Bali)

LK akhirnya menerima banyak kecaman, karena berfoto tanpa busana di sebuah tempat yang menjadi satu area dengan Pura Babakan Bali tersebut dan notabene adalah area suci.

Warga Bali geram akibat hal tersebut telah dianggap tidk menghormati norma yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved