Berita Bali
Ini Kendala Bali Belum Bisa Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik
Kurangnya minat masyrakat khususnya di Bali untuk beralih ke kendaraan listrik membuat pengembangan kendaraan listrik perlu usaha lebih
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kurangnya minat masyrakat khususnya di Bali untuk beralih ke kendaraan listrik membuat pengembangan kendaraan listrik di Bali ternyata masih perlu usaha yang lebih.
Selain karena harga mahal, kendaraan listrik yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat karena jarak tempuh yang masih terbatas dalam sekali pengecasan.
Tidak hanya itu, ketersediaan peralatan dan infrastruktur belum memadai di Bali.
Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster merencanakan pembangunan industri kendaraan listrik di Jembrana, namun sampai saat ini belum terealisasi.
Salah satu alasan belum terbangun karena masih melakukan koordinasi ke setiap perusahaan kendaraan listrik yang masuk ke Bali minimal 15 persen komponen lokal atau manufaktur dilakukan di Bali.
“Kami mendorong mempercepat lokal komponen itu. Jadi, setidaknya supply chain
bisa menggunakan arena itu (kawasan industri kendaraan listrik, Jembrana). Battery pack-nya di Bali. Atau bagian assembly (perakitan) nya, siapa bisa mengejar ini bisa mendapat privilege Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot di Bali," ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, pada Kamis 13 April 2023.
Hal yang membuat masyarakat enggan beralih ke kendaraan listrik jarak tempuh yang kurang jauh.
Rata-rata kendaraan listrik yang ada hanya sampai 140 kilometer untuk sekali keterisian baterai.
Sedangkan masyarakat membutuhkan lebih jauh daripada itu sehingga ini menjadi tantangan bersama.
“Masyarakat butuh kendaraan listrik jarak jauh padahal sebetulnya tersedia keterbatasan baterai yang memungkinkan sekitar 140 kilometer. Challenge masih ada ini yang harus diselesaikan bersama," sambungnya.
Jumlah kendaraan listrik di Bali sekitar 1700, termasuk jenis mobil dan motor.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pada Tahun 2026 mencapai 250 ribu unit.
Diakui antusias masyarakat tinggi terhadap kendaraan listrik, hanya saja masyarakat masih mempermasalahkan jarak tempuhnya.
Itu menjadi tantangan perusahaan untuk lebih melakukan inovasi.
Tidak hanya masyarakat yang belum mampu membeli kendaraan listrik, Pemkab/Pemkot di Bali masih enggan mengalokasikan anggaran untuk membeli kendaraan listrik seperti instruksi presiden.
Kendati, Pemerintah Provinsi Bali sudah memberikan contoh dengan menganggarkan Rp 20 miliar lebih.
Samsi akan memantau secara bertahap langkah Pemkab atau Pemkot di Bali mendukung program pusat mengurangi emisi karbon guna mencapai net zero emmision.
Terlebih Provinsi Bali sudah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali 2022-2026, juga memiliki Peraturan Gubernur 48/2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Pemerintah juga mendesain di daerah pariwisata lebih menggunakan kendaraan listrik, terutama di lima wilayah, yakni Sanur, Kuta, Ubud, Nusa Penida, dan Nusa Dua.
Saat ini di kawasan Pura Agung Besakih disediakan kendaraan listrik mendukung upacara Ida Betara Turun Kabeh, terdapat enam unit untuk membantu pemedek maupun masyarakat.
“Sanur sudah mulai dengan sepeda listrik sudah mulai ditata ini salah satu model menarik kami akan secure kedepannya," paparnya.
Untuk lebih serius beralih ke kendaraan listrik, pemerintah akan membatasi kendaraan konvensional di kawasan tertentu.
Ada 13 merek kendaraan listrik yang sudah masuk Bali.
Samsi menyebutkan Bali sangat terbuka dengan semua perusahaan kendaraan listrik , asalkan bersedia 15 persen manufacturing untuk konten lokal Bali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.