Berita Badung

Puluhan Personil Polres Badung di Periksa Propam Polda Bali, Ini Penjelasan Kasi Propam

Puluhan Personil Polres Badung di Periksa Propam Polda Bali, Ini Penjelasan Kasi Propam

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Personil Polres Badung saat diperiksa Propam Polda Bali pada Kamis 13 April 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Puluhan personil Polres Badung diperiksa Subdit Propam Polda Bali yang dipimpin oleh Kaurbinplin AKP I Putu Gede Ardana, S.H. pemeriksaan dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri.

Pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) itu punlansung dilaksanakan di lapangan Apel Polres Badung Jalan Kebo Iwa No. 1 Mengwi, Kamis 13 April 2023. Diharapkan pemeriksaan dilalukan akan tetap mendisiplinkan anggota polri.

Pemeriksaan personil sendiri tidak hanya dari segiapa yang melekat di badannya.

Namun termasuk barang bawaan dan kesiapannya dalam menjalankan tugas.

Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya mengatakan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan kesiapan personil selain itu juga tetap tertib dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.

"Pelaksanaan Gaktibplin bertujuan untuk mencegah personil melakukan pelanggaran. Pada intinya kami tidak mencari-cari kesalahan personil, ini hanya sebatas tugas kami selaku pengemban fungsi yakni pembinaan, pengawasan dan pengendalian." Ungkap 

Pihaknya berharap personil di Polres Badung tetap   berpenampilan yanh sopan dan tidak arogan. Selain itu tidak melakukan hal yang melanggar hukum dan tetap menjadi pelayan masyarakat yang baik.

Sementara itu, Ketua Team Gaktibplin AKP Gede Ardana menjelaskan, pelaksanaan kegiatan gaktibplin berdasarkan Surat Perintah Kapolda Bali Nomor : Sprin/732/IV/HUK.12.10./2023 tanggal 5 April 2022 tentang pelaksanaan penegakan tata tertib dan disiplin terhadap anggota/PNS Polri. Bahkan pada pemeriksaan kali ini menyasar Sikap tampang yang terdiri dari rambut, kumis, jambang. Selain itu juga dilakukan pemeriksaana Seragam Kepolisian (Gampol), identitas lain seperti KTA, SIM, KTP, senpi dan ranmor (kendaraan bermotor) dinas. 

"Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polres Badung," jelasnya.

Kendati tidak ada pelanggaran pihaknya berharap kedisiplinan tersebut harus selalu di jaga. Sehingga personil tidak melanggar dikemudian hari.

"Mungkin nanti jika ada yang melanggar akan kami berikan teguran. Namun kami harap semua personil tetap mempertahankan ketertiban dan kedisiplinannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved