Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

OTT KPK

Seminggu, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Rugikan Negara Total Lebih dari Rp2,6 Miliar

Hanya dalam waktu seminggu, 2 kepala daerah resmi ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang rugikan negara Rp2.6 miliar

Tayang:
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap, Minggu 16/4/2023. Seminggu, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Rugikan Negara Total Lebih dari Rp2.6 Miliar 

"Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," katanya.

Baca juga: PROFIL dan SOSOK Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Baru Menjabat, Kena OTT KPK Karena Dugaan Suap

Tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sementara, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Mereka terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, terjerat OTT KPK pada Jumat (14/4/2023).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, terjerat OTT KPK pada Jumat (14/4/2023). (TRIBUNJABAR/M NANDRI PRILATAMA)

Kasus Suap Yana Mulyana

KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka penerima suap.

Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yaitu, Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Mereka juga sebagai penerima suap.

Sementara berperan sebagai pemberi suap, antara lain, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO); dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA.

Yana Mulyana cs diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.

"KPK menetapkan 6 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Kasus ini bermula dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023)

Yana Mulyana bersama 5 tersangka lainnya terbukti melakukan tindakan suap utnuk program Bandung Smart City senilai Rp924 juta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

"(KPK) menemukan serta mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung," kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Minggu (16/4/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved