Artis HF Terjerat Kasus Narkoba
KRONOLOGI Penangkapan Artis HF dan 6 Rekannya, Polisi Ungkap Motif: Pakai Narkoba untuk Pesta
Pesinetron berinisial HF, atau Hud Filbert ditangkap polisi bersama dengan 6 rekannya pada Minggu 16 April 2023.
Bersama dengan seorang rekannya, MR ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cipete.
Kemudian, saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata MR menyebutkan nama HF ikut serta dalam penggunaan narkoba.
"Awalnya kan dari si MR beserta pasangannya K ini, jadi si HF hanya ikut serta saja," terang Syahduddi.
Diduga, HF mendapatkan narkoba yang bersumber dari rekannya bernama Holower.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih memburu Holower.
"Kita masih memburu DPO namanya Holower ini menurut pengakuannya HF beli narkoba di Holower ini, kalau nanti kita dapat Holower ini bisa kita kembangkan," jelas Syahduddi.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan aksi demi menangkap Holower.
Diduga, Holower masih berada di wilayah Jakarta.
"Polisi masih beraksi ya, kemungkinan masih di sekitar Jakarta," ungkap Syahduddi.
Baca juga: Usai Jalani Pidana 2 Tahun Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi
Kooperatif Saat Ditangkap

Di sisi lain, Syahduddi mengungkapkan respons dari HF dan rekan-rekannya saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Dikatakan Syahduddi, HF dan keenam rekannya bersikap kooperatif saat penangkapan.
Bahkan, ketujuh orang ini tak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
"Kooperatif nggak ada perlawanan sama sekali," kata Syahduddi.
Diketahui, HF dan rekan-rekannya diamankan pihak kepolisian setelah menggunakan barang haram tersebut.
Artis HF Ditangkap Polisi
penyalahgunaan Narkoba
Hud Filbert
Badan Narkotika Nasional
BNN
Polres Metro Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat
TERUNGKAP Ada Luka Robek di Kelamin Mahasiswi Made Vaniradya, Ini Pengakuan Sang Pacar |
![]() |
---|
Adiknya Dihabisi Secara Brutal di Blahbatuh Gianyar, Kakak Made Agus: Saya Siap Habisi 3 Pelaku |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Tojan Blahbatuh Dituntut 10 dan 13 Tahun, Keluarga Korban Tak Terima |
![]() |
---|
Pasca Demo Jakarta, Spanduk Bertuliskan "Polri Biadab" Terbentang di Fasilitas Umum Denpasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.