Berita Bali
Bantu Cita-cita Pemudik, Ini Kontribusi Jasa Raharja Cabang Bali Wujudkan Perjalanan Aman dan Nyaman
Bantu cita-cita para pemudik, ini kontribusi Jasa Raharja Cabang Bali untuk wujudkan perjalanan yang aman dan nyaman.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perjalanan mudik yang aman dan nyaman tentunya akan menjadi impian setiap orang.
Tujuannya agar bisa berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari kemenangan bersama.
Untuk mendukung harapan tersebut, Jasa Raharja Cabang Bali turut berkontribusi dalam perjalanan para pemudik.
Meski tidak menyediakan layanan mudik gratis seperti di Pulau Jawa, Jasa Raharja Cabang Bali tetap menyediakan layanan lainnya untuk para pemudik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri dalam konferensi pers Persiapan PAM Idul Fitri 1444 H dan Program Pencegahan Kecelakaan PT Jasa Raharja Cabang Bali.
“Kami sudah memasang spanduk tentang mudik di seluruh titik di Provinsi Bali."
"Para pemudik juga kita siapkan pengobatan gratis tepatnya di Terminal Ubung, Terminal Mengwi, Pelabuhan Sanur, Padangbai, dan Gilimanuk,” kata Abubakar Aljufri.
Selain pemeriksaan dan pengobatan gratis untuk pemudik, Jasa Raharja Cabang Bali juga melibatkan 52 orang petugas.
Mereka dilibatkan untuk menjamin perlu gadungan Jasa Raharja Cabang Bali apabila ada pemudik yang mengalami kecelakaan.
Baca juga: Sebanyak 3.138 Unit Kendaraan Keluar Bali Lewat Pelabuhan Padang Bai Karangasem
Sama seperti spanduk, petugas-petugas ini juga sudah disebar ke seluruh penjuru Bali.
Abubakar juga mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 67 rumah sakit se-Provinsi Bali.
Apabila ada masyarakat yang masuk rumah sakit, Jasa Raharja bisa dengan celat menjaminnya sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat mengalami musibah.
Di sepanjang jalur mudik di Provinsi Bali pun kini telah berdiri sekitar 47 pos Jasa Raharja Cabang Bali.
Pos Jasa Raharja ini terintegrasi dengan pihak kepolisian baik itu kepolisian sektor hingga Polda serta dengan Dinas Perhubungan.
Ada pula pemasangan lampu strobo alias lampu peringatan di zona-zona yang rawan terjadi kecelakaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.