Tiktokers Kritik Lampung
Polemik Tiktokers Kritik Provinsi Lampung, Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi Keluarga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berikan perintah tegas soal Tiktoker yang kritik Lampung
"Satu, dia diproses secara hukum utk diadili secara pidana," kata Mahfud.
Upaya hukum kedua kata dia yakni dengan menerapkan restoratif justice atau menempuh jalur perdamaian.
Upaya restoratif justice ini bisa dilakukan, jika yang merasa dirugikan bisa memaafkan apa yang dilakukan oleh terlapor dalam hal ini Bima.
Akan tetapi jika memang materi yang dilaporkan tersebut melebihi dari penghinaan, kata Mahfud, maka tetap lanjut melalui jalur pidana.
Meskipun nantinya pasti akan menuai pro kontra jika memang dilakukan.
Sementara upaya hukum ketiga yang dapat ditempuh yakni kata Mahfud dengan membebaskan Bima jika ternyata didapati tidak ditemukan kesalahan.
Hal ini jika materi yang disampaikan Bima dalam media sosial itu hanyalah aspirasi dan bukan penghinaan.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Tak Ada yang Boleh Intimidasi Orang Tua Bima Tiktokers, Itu Termasuk Pelanggaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.