Berita Denpasar
Wakil Walikota Denpasar Tanggapi 2 Warga Gelogor Carik yang Kena Sanksi Kasepekang
Wakil Walikota Denpasar Tanggapi 2 Warga Gelogor Carik yang Kena Sanksi Kasepekang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dua Kepala Keluarga (KK) krama Banjar Gelogor Carik, Desa Adat Pemogan, Denpasar mendapatkan sanksi kasepekang.
Dimana hal ini sampai berbuntut pada pelaporan ke Polda Bali.
Sanksi kasepekang dijatuhkan kepada dua KK tersebut diduga terkait dengan gugatan perdata kepada Kadus Gelogor Carik I Ketut Budiarta ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Adapun yang melakukan gugatan tersebut adalah I Nyoman Wiryanta (60) selaku Anggota Pengawas KSU Artha Guna Werdhi dan I Wayan Putra Jaya (36) yang merupakan Ketua Pengurus sekaligus Manajer KSU Artha Guna Werdhi.
Karena gugatan tersebut, keluarga dua orang tersebut pun kena sanksi kasepekang.
Sanksi kasepekang ini juga dikenakan kepada ayah dan ibu dari Wayan Putra Jaya yang juga pengadegan jro mangku di sana.
Terkait hal tersebut Nyoman Wiryanta dan Wayan Putra Jaya pun melakukan pelaporan ke Polda Bali pada Kamis 16 Maret 2023 lalu.
Lewat laporan polisi nomor LP/B/142/III/2023/SPKT/POLDA BALI dua orang tersebut melaporkan tiga orang sekaligus.
Ketiga orang yang dilaporkan yakni Ketut Budiarta selaku kelian dinas yang juga merupakan debitur KSU Artha Guna Werdhi.
Kedua ada I Made Suara selaku Kelian Adat Banjar Gologor Carik, Desa Adat Pemogan yang mengeluarkan sanksi adat kepada kedua pelapor.
Dan ketiga adalah AA Ketut Arya Ardana selaku Bendesa Adat Pemogan yang mengesahkan berita acara kasepekang terhadap kedua KK tersebut.
Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pun ikut memberikan komentar.
Dimana pihaknya membenarkan jika ada dua warga yang kena sanksi kasepekang di wilayah Denpasar Selatan tersebut.
Terkait hal itu, Arya Wibawa mengatakan, penyelesaiannya akan dilakukan melalui Majelis Desa Adat atau MDA.
"Terkait hal itu akan diselesaikan Majelis Desa Adat, kami selesaikan lewat ranah MDA," kata Arya Wibawa.
Pihaknya menambahkan, hal ini pun akan menjadi perhatian serius dari MDA.
"Mungkin setelah hari raya ini, setelah hari raya lebaran ini (diselesaikan)," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Wakil-Walikota-Denpasar-Tanggapi-2-Warga-Gelogor-Carik-yang-Kena-Sanksi-Kasepekang.jpg)